Sosialisasi RUU Cipta Kerja, Mudah Izin Usaha, Kemnaker Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku UMKM
Bandung Barat–Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong masyarakat khususnya kalangan generasi muda untuk menjadi wirausaha di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setelah RUU Cipta Kerja disahkan DPR. Pasalnya, salah satu manfaat UU Cipta Kerja yakni memberikan kemudahan dalam pemberian izin kepada pelaku UMKM.
“Saya optimis dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, maka pengangguran dan kemiskinan cepat teratasi. Kita terus dorong masyarakat menjadi wirausaha di sektor UMKM, ” kata Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman di Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja (BBPPK) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPK) Kemnaker di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020).
Saat membuka acara “Pelatihan Inkubasi Bisnis Profesi Barista Coffe and Cafe” kepada 40 orang peserta dari Gorontalo, Reyna menilai keberadaan BBPPK dan PPK di Lembang sangat penting untuk mencetak pelaku usaha UMKM. Untuk itu, Reyna mengingatkan 40 peserta pelatihan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas selama masa pendidikan.
“Karena itu berbahagialah saudara-saudari dari Gorontalo yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di sini. Manfaatkanlah seoptimal mungkin, ” ujar mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker ini.
Ditambahkan Reyna Usman, Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan badai pengangguran bencana non alam akibat Covid-19. Tantangan dan permasalahan ketenagakerjaan saat ini adalah pemerintah berusaha mencari solusi penanggulangan badai pengangguran. Sebanyak 6,9 juta orang merupakan penganggur terbuka, 3,5 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 3 juta orang angkatan kerja baru memasuki pasar kerja.
“Untuk mengatasi pasar kerja dan pengangguran pemerintah harus memiliki upaya percepatan penanggulangan pengangguran yang dapat segera menggerakkan perekonomian kita, ” kata Reyna.
Reyna Usman menegaskan perluasan kesempatan memerlukan komitmen bersama anak bangsa. Tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi peranan masyarakat dan dunia industri, akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat seperti pemuka agama menjadi sangat penting.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, UU Ciptaker mempermudah perizinan pelaku UMKM. “Dengan UU Ciptaker akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan sama, Kepala BBPPK dan PKK Kemnaker, Lembang Eko Daryanto berharap 40 peserta pelatihan akan menjadi barista-barista nasional dengan metode pengajaran dan seleksi yang ketat dan mengikuti protokol kesehatan. Saat ini pelatihan menggunakan sistem informasi digitalisasi pengajaran, yang juga bisa dimanfaatkan saat purna pelatihan.
“Cara pendampingan yang efektif terus-menerus dapat dilakukan melalui aplikasi Bisnis Matching BBPKK dan PKK Lembang sehingga tercipta program perluasan kesempatan kerja, ” katanya.
Eko Daryanto menjelaskan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya juang generasi muda dalam mengembangkan UMKM di Indonesia di saat pandemi Covid-19, maka kehadiran negara sangat diperlukan dalam membantu masyarakat khususnya mengembangkan potensi sumber daya daerah.
Pada kesempatan acara terpisah, selain memberikan pembekalan kewirausahaan Inkubasi Bisnis (Inkubasi Bisnis In Wall) tahap awal perorangan jaringan pengaman sosial Covid-19 tahap 2, Kemenaker RI melalui BBPPK Lembang telah menandatangani perjanjian kerja sama kelembagaan dengan Sekolah Menengah Kejuruan dan Pesantren.
“Peserta pelatihan Inkubasi Bisnis ini berjumlah 210 orang dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, ” kata Reyna Usman.
Reyna menegaskan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari upaya Menaker Ida Fauziyah sebagai new inisiatif percepatan penanggulangan pengangguran. “Saat ini UU Cipta Kerja memberikan kepastian hubungan kerja di dunia kerja tetap terjaga, ” katanya.
Biro Humas Kemnaker