STANDARKAN KEMAMPUAN, BLK NTB LAKUKAN UJI KOMPETENSI KERJA

Mataram_Program sertifikasi kompetensi turut berkontribusi dalam meningkatkan serapan tenaga kerja, lulusan balai latihan kerja (BLK) yang mengikuti sertifikasi memiliki peluang lebih besar dalam mendapatkan pekerjaan.
Dalam rangka mendukung hal tersebut, upaya penyetaraan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh lulusan dari UPTD BLK NTB terus dilakukan, salah satunya dengan kegiatan uji komptensi kerja bagi siswa lulusan BLK NTB.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja di BLK NTB akan dilaksanakan dari tanggal 27-28 Oktober 2020 di ikuti oleh 80 siswa Pelatihan Berbasis Kompetensi (5 paket) dengan rincian; 16 siswa PBK kejuruan Pariwisata Perhotelan, 16 siswa PBK kejuruan Garmen Apparel, 16 siswa PBK Kejuruan Las, 16 siswa PBK kejuruan Design Grafis dan 16 siswa PBK kejuruan Bahasa Inggris yang seluruhnya adalah siswa pelatihan PBK dengan sumber anggaran dari APBN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui BLK UPTP Lombok Timur.
Selain itu, untuk memberikan pengakuan kepada alumni peserta pelatihan berbasis kompetensi atas bekal ketrampilan yang dimilikinya secara nasional. Sehingga memudahkan ketika memasuki dunia kerja ataupun membuka usaha secara mandiri.
Sertifikasi kompetensi merupakan pemberian sertifikat melalui uji kompetensi yang sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Hal ini dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah diberi lisensi. Lulusan lembaga pendidikan kejuruan, lembaga pelatihan kerja, dan tenaga kerja berpengalaman dapat melakukan sertifikasi kompetensi.
Pelaksanaan uji kompetensi kerja di BLK NTB kali ini sekaligus menjawab pertanyaan dari beberapa peserta webinar beberapa waktu yang lalu yang membahas peluang kerja di KEK Mandalika dengan menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dibuktikan dengan sertifikat kompetensi, Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus berkomitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar bisa bersaing dan terakomodasi dalam setiap kesempatan kerja seperti yang disampaikan Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB melalui pelatihan-pelatihan vokasional dan disertai dengan sertifikasi profesi melalui uji kompetensi kerja.