Studi Banding IMTA Komisi II dan III DPRD Kabupaten Klungkung di Disnakertrans Prov NTB


Dalam Rangka memperoleh Informasi Berkaitan dengan Ijin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Pada Hari Jumat 27 Februari 2015 lalu, Ketua dan Anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Klungkung – Bali bertolak dari Bali menuju Nusa Tenggara Barat yang bertempat pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat.
Pada acara ini, para Anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Klungkung akan melakukan Studi Banding berkaitan dengan Ijin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Peserta pada acara tersebut sebanyak 26 orang yang terdiri dari Pimpinan, Anggota dan serta Staff pendamping.





