Surat Edaran Gubernur NTB Tentang Penetapan Jam Kerja ASN Pemprov. NTB Selama Bulan Ramadhan

Mataram_Memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor : B/19/M.KT.02/2017, tanggal 16 Mei 2017, Hal penyampaian surat edaran Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 tahun 2017 tentang penetapan Jam kerja ASN,TNI dan Polri pada Bulan Ramadhan.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan jam kerja pegawai pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat :