Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Tekan Laju Pengangguran, NTB Luncurkan Sejumlah Program Perlindungan Pekerja.

Tekan Laju Pengangguran, NTB Luncurkan Sejumlah Program Perlindungan Pekerja.

By bm_ nakertrans
3 Agustus, 2021
1822
0

MATARAM – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di NTB masih diangka 109.700 orang atau 3,95 persen. Angka pengangguran ini jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2020, tidak mengalami peningkatan signifikan.

“Memang harus diakui selama pandemi ini, semua sektor sangat terpuruk, termasuk juga industri. Sehingga kondisi ini juga secara otomatis berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran dan berkurangnya kesempatan kerja,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gde Putu Aryadi di Mataram kemarin.

Misalnya Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu. Selama pandemi ini, kata Aryadi jumlahnya cenderung meningkat. Berdasarkan data BPS, imbuh Gede tingkat pekerja paruh waktu di NTB pada Februari 2021 sebesar 31,37 persen. Dibandingkan dengan Februari 2020 dan Agustus 2020, tingkat pekerja paruh waktu mengalami peningkatan masing- masing sebesar 7,94 persen poin dan 4,15 persen poin.

Namun yang patut disyukuri, kata mantan Kadis Kominfotik NTB, bahwa pemerintah Provinsi NTB, dibawah Gubernur Dr. Zul dan Wagub Umi Rohmi memiliki sejumlah kebijakan dan program perlindungan yang inovatif untuk penanganan Pandemi, sekaligus penanganan dampak ekonominya. Program tersebut ternyata mampu menekan laju penambahan jumlah pengangguran dan penduduk miskin. Bahkan NTB masih lebih baik dibandingkan provinsi lainnya, ujar Gede.

Dibidang ketenagakerjaan, kata Aryadi sejumlah program telah diluncurkan. Teranyar adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU ) yang didahului dengan program perlindungan bagi pekerja melalui upaya terus mendorong Badan Usaha dan pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan Jamsostek.

Program inovasi lainnya, tutur mantan Irbansus pada Inspektorat NTB iti adalah adanya industrialisasi yang berbasis industri pengolahan, Industri kerajinan dan home industri yang melibatkan seluruh sektor, seperti Dekranasda, IKM/UMKM dan stakeholder lainnya yang dicanangkan Gubernur Dr. Zul, ternyata mampu menghidupkan kreativitas berusaha dikalangan masyarakat. “Ini juga yang mampu mengerem peningkatan pengangguran dan kemiskinan,” tegasnya.

Ia juga menyebut program pemberdayaan PMI purna, program AKAD/AKL dan Program PePADu Plus (Pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja terpadu plus) yang menjadi solusi untuk membuka kesempatan bagi para pencari kerja untuk ikut Pelatihan pola magang berbasis penempatan dan pelatihan pola pendampingan untuk wira usaha mandiri.

Aryadi juga mengungkapkan jumlah TKI yang pulang hingga Juni lalu diangka 14.900 orang. Namun yang pulang itu, kata dia tidak otomatis semuanya menganggur. Ada yang pulang karena cuti, ada yang memang habis kontrak termasuk mereka juga ada yang bermasalah.

“PMI (Pekerja Migran Indonesia) pulang punya tiga modal, pengalaman, semangat dan modal,” terangnya.

Mereka yang membawa modal otomatis akan membangun usaha mandiri dirumah mereka. Apalagi ditambah mereka telah memiliki banyak pengalaman di luar yang dibarengi dengan semangat. Tiga komponen itu sangat menentukan hasil usaha mandiri yang akan mereka lakukan.

Untuk memfasilitasi mereka bisa mandiri, maka pemerintah meluncurkan program pelatihan dan pendampingan untuk pemberdayaan PMI purna bisa mengembangkan wirausaha mandiri.
Di tahun ini saja NTB mendapatkan jatah program PMI Purna dari Pusat sebanyak 8 paket pelatihan dan pendampingan Wira Usaha, dimana satu paket itu terdiri dari 20 orang. Sehingga ada 160 orang jadi calon wirausaha, katanya.

“Jadi mereka pulang bukan berarti akan langsung menganggur. Bahkan sudah banyak yang sukses berwirausaha,” terangnya.

Tidak hanya itu pemerintah juga banyak melakukan kegiatan untuk peningkatan skill mereka terutama sejak pandemi Covid-19 ini.

“Misalnya pelatihan Enginering, perhotelan, otomotif dan banyak lagi yang lain. Dalam satu angkatan 50 persen sudah mampu buka usaha mandiri,” papar Aryadi.

Tidak hanya itu program AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) dan AKL (antar kerja lokal) juga sedang berlangsung. Saat ini yang sudah tersambung dengan Kalimantan. Dari 5000 jatah Pusat se Indonesia, NTB mendapatkan kuota 2000 orang.

“Yang sudah daftar 500 orang,” ucapnya.

Ditanya kondisi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak pandemi Covid-19, Aryadi menuturkan jumlah laporan yang masuk ke dinas sejak Januari-Juni sebanyak 23 laporan melibatkan 64 pekerja. Khusus untuk Juni seteleh pemberlakuan PPKM hanya tambahan dua kasus yang melibatkan enam pekerja.

“Berdasarkan catatan, PHK belum begitu jadi masalah signifikan,” pungkasnya. (Tim_Disnakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB