Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Tenaga kerja kompeten tak hanya butuh skill, tetapi juga Sikap Mental yang baik.

Tenaga kerja kompeten tak hanya butuh skill, tetapi juga Sikap Mental yang baik.

By bm_ nakertrans
15 September, 2022
2989
0

Berbicara pelatihan, kaitannya dalam membangun SDM kompeten yang sesuai dengan tren industri ke depan, Lembaga Pelatihan Vokasi harus menggabungkan teori di kelas dengan pola pemagangan untuk praktek langsung dalam proses produksi dan menejemen di dunia usaha dan industri.

Namun demikian, tenaga kerja yang kompeten tidak hanya membutuhkan skill semata, tetapi juga harus memiliki sikap mental yang baik dalam bekerja. Jika hard skill adalah kemampuan dan keterampilan bekerja, maka soft skill adalah sikap mental yang baik, di dalamnya menyangkut disiplin dan semangat atau motivasi untuk maju.

Pelepasan 10 orang Pemuda Aceh ini ke dunia usaha dan industri terlebih untuk mengisi peluang kerja luar negeri merupakan langkah pertama dalam perjalanan panjang untuk menyiapkan SDM kompeten, siap kerja dan terserap fi dunia usaha/industri.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Aceh yang telah mempercayakan kepada Lembaga Pelatihan Kerja yang ada di NTB untuk mendidik dan mempersiapkan putra-putri Aceh menjadi tenaga yang kompeten, profesional dan mandiri di bidang pariwisata. Terlebih Aceh dan NTB memiliki kesamaan kultur. Jika Aceh dikenal dg Serambi Mekah, maka NTB adalah Bumi Seribu Mesjid”, ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH saat memberikan sambutan pada acara Pelepasan Peserta Program Pelatihan dan Pemagangan Bidang Perhotelan dan Kapal Pesiar Kerjasama Disnakermobduk Provinsi Aceh Darusalam dengan LPKN Mataram di Hotel Lombok Plaza, Selasa (13/9/2022)

Pada kesempatan itu, Gede melaporkan hasil tes terakhir peserta magang ke Jepang dari 111 calon peserta magang ada 11 orang yang tidak lulus tes kesehatan. Selain itu, selama tahun 2022 ini sudah diberangkatkan oleh Perusahaan Penempatan P3MI sebanyak 127 orang putra-putri NTB untuk negara penempatan United Kingdom (Inggris) yang bekerja pada sektor formal di bidang pertanian, pemetik buah-buahan.

Pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen dan penempatan PMI di luar negeri harus mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan untuk mengurangi resiko. ” Kami di NTB telah mencanangkan program Zero Unprosedural PMI. Kami tidak ingin ada lagi warga yang menjadi korban penempatan non prosedural, baik yang dilakukan oknum/calo yang mencatut nama perusahaan tertentu maupun Lembaga pelatihan kerja,” terangnya.

Untuk itu kepada semua Lembaga Pelatihan Vokasi, Gede mengimbau untuk terus berinovasi. Sebab tanpa adanya inovasi dan kolaborasi antara Lembaga Pelatihan dan Industri, menurutnya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang seharusnya berperan mengurangi jumlah pengangguran, justru sebaliknya bisa menambah jumlah pengangguran. Pelatihan akan lebih efektif jika langsung turun ke industri, imbuhnya.

“Kami sedang memberikan atensi pada pola pemagangan. Karena kalau hanya mengandalkan pelatihan di kelas, setelah selesai pelatihan oleh lembaga vokasi, seringkali kami menemukan bahwa peserta pelatihan belum siap atau belum mampu turun ke dunia kerja,” pungkas Gede.

Kadis Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen, SE,M.Si menyampaikan pihaknya memiliki program unggulan magang dalam negeri yang selama 2 tahun ini menarik perhatian, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Oleh karena itu, tahun 2022 ini Disnakermobduk Aceh membuat pilot project program magang dalam negeri luar daerah.

“Jika 10 peserta ini bisa berhasil, maka tidak menutup kemungkinan program ini akan terus berjalan bahkan meningkat jumlah pesertanya,” ujar Akmil.

Akmil juga berpesan kepada para peserta pelatihan agar jangan berbangga hati, karena ini adalah langkah awal.

“Jangan bersombong diri dan membuat malu orang Aceh,” kata Akmil.

Direktur LPKN Training Center Mataram Naktika Sari Dewi, SE, MM melaporkan 10 orang peserta pemagangan luar daerah dilatih selama 8 bulan, dengan rincian 5 bulan teori, kemudian 3 bulan praktek di kapal pesiar. Total ada 8 instruktur yang membimbing peserta selama 5 bulan pelatihan. Dewi menambahkan adanya program peningkatan skill ini sebagai langkah awal agar Indonesia tidak lagi mengirim tenaga kerja unskill untuk bekerja di luar negeri.

“Anak-anak Aceh ini sangat tekun, terbukti awalnya jadwal belajar semula 4 jam sehari menjadi 6-8 jam sehari,” ujar Dewi.

Kedisiplinan yang telah mereka lakukan membuahkan hasil. Terbukti dari 10 peserta, 4 orang bekerja di Aida Cruises, 5 Orang di Princess Cruises dan 1 orang di Hotel Dubai. Adik-adik bisa menjadi contoh untuk pemuda aceh lainnya agar mereka semangat berjuang menjadi generasi muda yang memiliki kompetensi menghadapi dunia kerja,kata Dewi.

“Perjuangan sesungguhnya adalah bekerja di Industri. Jangan sampai baru sebentar kerja, tetapi sudah di berhentikan oleh kapal pesiar atau hotel,” harapnya.

Sementara itu, salah satu peserta bernama Firdaus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas terpilihnya dalam program siap kerja di bidang pariwisata. Semoga dengan adanya program ini, walaupun tidak bekerja di kapal pesiar tetapi ketika kembali ke Aceh bisa membuat pariwisata Aceh lebih maju dari sebelumnya.

“Keberhasilan ini adalah awal. Kita jangan bersantai dan harus memperkuat semnagat juang,” ujarnya berapi-api.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB