Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Terima Pelatihan & Bantuan Peralatan Usaha, Warga Desa Ucapkan Terima kasih kepada Gubernur Dr. Zul.

Terima Pelatihan & Bantuan Peralatan Usaha, Warga Desa Ucapkan Terima kasih kepada Gubernur Dr. Zul.

By bm_ nakertrans
7 Desember, 2022
506
0

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E, M.Sc, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menyerahkan sejumlah bantuan peralatan usaha kepada 8 kelompok yang ada di Kabupaten Lombok Tengah. Penyerahan bantuan usaha dilakukan secara simbolis di Desa Pengengat dan Desa Mujur, Lombok Tengah, Rabu (07/12/2022).

Adapun kelompok usaha yang menerima bantuan di Kab. Lombok Tengah, antara lain: Desa Pengengat dengan 2 kelompok usaha perbengkelan, Desa Teruwai dengan 2 kelompok usaha tata boga, Desa mujur dengan 1 kelompok usaha menjahit, Desa Ganti dengan 1 kelompok usaha menjahit, Desa Sengkerang dengan 1 kelompok usaha perbengkelan sepeda motor dan 1 kelompok usaha tata boga.

“Penyerahan bantuan peralatan usaha ini merupakan tindak lanjut dari program DBHCHT pelatihan keterampilan bagi keluarga petani/buruh tani tembakau. Bantuan peralatan ini diberikan untuk kelompok usaha yang telah mengikuti pelatihan kerja sesuai dengan kebutuhan kompetensi daerah masing-masing,” ujar Kadisnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H saat memberikan Pengarahan ketika Menyerahkan Bantuan Alat Usaha di Kantor Desa Mujur Kab. Lombok Tengah. 

Sementara itu, Kepala Desa Mujur Awaludin sangat berterimakasih kepada Gubernur atas pemberian alat bantuan usaha ini. Ia betul-betul mengapresiasi program mulia pemerintah yang memperhatikan keluarga petani dan buruh tani tembakau. Apalagi ditambah baru-baru juga petani dan buruh tani tembakau telah menerima asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Kami sangat-sangat berterimakasih kepada Pak Gubernur yang telah memperhatikan kami. Sekarang meskipun kami meninggal kami bisa tenang karena keluarga kami nanti dapat asuransi dan anak-anak kami bisa melanjutkan sekolah,” ujarnya. 

Ia berharap semua program pemerintah kepada petani dan buruh tani tembakau tidak berhenti di tahun ini. Terutama bantuan peralatan usaha ini. Mengingat Desa Mujur menjadi salah satu daerah penghasilan tembakau terbesar di Lombok Tengah dan sebagian besar warganya bekerja sebagai petani dan buruh tani tembakau. 

“Titip salam untuk Pak Gubernur, tolong jangan sampai putus bantuan peralatan ini. Karena dari bantuan inilah akan dapat menjadi modal awal untuk kami membangun usaha, yang nantinya dari usaha ini kami berharap bisa membangun desa kami,” tutupnya.

Kepada kelompok penerima bantuan peralatan usaha, Awaludin berpesan agar memanfaatkan alat ini dengan baik, sehingga usahanya semakin berkembang.

“Semoga kelompok usaha yang mendapat bantuan peralatan sungguh-sungguh memanfaatkan alat ini untuk meningkatkan perekonomian. Jika alat ini rusak, dengan penghasilan yang disisihkan bisa digunakan untuk membeli produk baru,” ujarnya.

Menurut Awaludin, peluang usaha di Desa Mujur sangat bagus. Contohnya di Mujur untuk membeli pakaian dinas saja, perangkat daerah harus memesan dari Kabupaten Lombok Barat. Karena itu, Ia mengarahkan warganya untuk mengikuti pelatihan menjahit agar kemampuan menjahit semakin meningkat. Nantinya ketika desa membutuhkan pakaian seragam, Desa Mujur bisa menyediakan sendiri kebutuhan pakaian tersebut. 

Hal ini dibenarkan oleh Kadisnakertrans Provinsi NTB. Aryadi mengungkapkan dengan adanya berbagai event internasional di NTB, khususnya WSBK dan MotoGP yang akan diadakan di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah, maka akan terbuka banyak peluang usaha yang besar dengan datangnya tamu dari luar daerah dan luar kota. 

“Bulan Maret 2023 nanti akan ada event WSBK di Mandalika. Banyak wisatawan yang akan mengunjungi Lombok Tengah ini. Biasanya yang pertama dicari oleh wisatawan adalah makanan. Kemudian yang  kedua adalah pakaian/kaos event SBKnya. Karena itu, perlu dari sekarang Ibu-Ibu dan bapak-Bapak persiapkan produknya agar bisa menarik minat wisatawan untuk membeli,” kata Aryadi di depan para anggota kelompok usaha yang menerima bantuan peralatan. 

Aryadi berharap dengan alat ini, warga bisa membuka usaha yang dapat membantu perekonomian keluarga. Karena itu ia, mengimbau agar para warga dapat memanfaatkan bantuan peralatan ini dengan sebaik-baiknya untuk usaha. Sebab, Disnakertrans tidak hanya berhenti setelah memberikan alat saja, namun juga akan terus melakukan pendampingan manajemen usaha berupa bimbingan konseling pengembangan dan pemasaran produk. 

“Alat usaha yang kami berikan ini bukan untuk perseorangan, melainkan untuk kelompok usaha. Karena itu, tolong dirawat dan dimanfaatkan dengan baik peralatan ini untuk mengembangkan usaha. Jangan sampai dijual apalagi diklaim sebagai milik pribadi,” imbaunya. 

Menurut Aryadi, program Gubernur dan Wagub ini sangat amat membantu warga, khususnya dalam sasaran program ini yaitu warga petani dan buruh tani tembakau. Karena keluarga petani/buruh tani tersebut tidak selamanya dan semuanya hanya jadi petani/buruh tani tembakau. Dengan program ini, keluarga para petani tembakau bisa mempunyai kegiatan produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan akan berdampak terhadap perekonomian dan pembangunan desa dan daerah yang pada akhirnya dapat mewujudkan NTB Gemilang.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB