Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Top Inovasi PePADu Plus Untuk NTB Gemilang diapresiasi Tim Panelis

Top Inovasi PePADu Plus Untuk NTB Gemilang diapresiasi Tim Panelis

By ppid user
13 Juli, 2023
701
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menjadi Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Inovasi Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus (PePADU Plus). Dari 38 provinsi hanya 14 provinsi yang berhasil lolos menjadi Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) untuk klaster provinsi dan salah satunya adalah Provinsi NTB.

Proses seleksi lanjutan untuk menentukan peringkat, Kemenpan-RB melaksanakan sesi presentasi dan wawancara yang dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Juli 2023 secara daring. Presentasi dan wawancara langsung dilakukan oleh Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.,  di depan para panelis.

Pada kesempatan itu, Bang Zul sapaan akrabnya menjelaskan secara singkat tentang PePADU Plus. Program ini lahir karena adanya keresahan bahwa selama ini lulusan dari lembaga pelatihan kebanyakan masih menganggur . Hal ini disebabkan oleh belum adanya link and match antara kebutuhan dunia industri dengan kompetensi yang dimiliki oleh lulusan lembaga pelatihan tersebut.

Dengan adanya Revitalisasi BLK melalui  PePadu Plus, lembaga pelatihan akan menyesuaikan kurikulum sesuai kebutuhan dunia industri, agar setelah lulus bisa langsung terserap. Dan jika tidak terserap akan diberikan bimbingan manajemen usaha dan bantuan peralatan agar bisa menjadi wirausaha.

“Sebelum ada PePadu Plus, saya sudah mengkritik BLK karena belum ada progres terkait penyerapan SDM di dunia industri secara maksimal, sehingga angka pengangguran masih tinggi,” ungkapnya.

“Sebelum ada PePADU Plus, BLK hanya melatih saja tanpa melihat penyerapannya. Namun sejak tahun 2021 melalui PePADU Plus, pendekatan pelatihan dirubah, yaitu bekerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DuDI). Siswa tidak hanya diberi pelatihan sesuai dengan permintaan industri, tetapi juga langsung praktik di dunia industri, sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap di dunia industri,” terang Zul.

Setelah hadir PePaDu Plus ini ada perubahan yang cukup signifikan pada angka pengangguran di NTB. Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 4,22% dengan jumlah pengangguran 130 ribu orang, menurun di tahun 2021 menjadi 3,01% dengan jumlah pengangguran 82.490 orang, dan kembali menurun di tahun 2022 menjadi 2,89% dengan jumlah pengangguran 80.830 orang.

“Data tersebut menunjukkan adanya hasil yang signifikan dari program PePADU plus dalam menurunkan angka pengangguran di NTB. Bahkan tingkat serapan kerja hasil pelatihan BLK yang sebelumnya hanya 26% sekarang menjadi 94%,” ucap Zul.

Ia menambahkan bahwa sisa 6% yang tidak terserap oleh perusahaan diberikan pelatihan lagi untuk menjadi wirausaha. Mereka dibekali pelatihan bisnis inkubasi, bimbingan produktivitas, dan sebagainya. Sehingga meskipun mereka tidak terserap bekerja ke perusahaan, mereka menjelma menjadi UKM-UKM baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja.

Pada sesi tanya jawab, Neneng Goenadi mengapresiasi program PePaDu Plus ini, karena sudah matching antara lulusan dan pelatihan terhadap perusahaan di daerah tersebut. Ia bertanya langkah selanjutnya dari Provinsi NTB agar link and matchnya menjadi 100%. Kedua, apakah SMK sudah diajarkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan disekitar sekolah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB menjelaskan untuk mengatasinya kemiskinan dan pengangguran ini tidak hanya dibebankan pada BLK saja.

“Di NTB, kita punya keberanian untuk membuat universitas yang fokus ajarnya pada sains dan teknologi, jadi ketika lulus mereka bisa bekerja di tempat yang lebih beragam, tidak hanya pada tataran pemerintahan atau administrasi saja,” ucapnya.

Bang zul mengakui bahwa dalam proses perjalanannya, PePadu Plus tidak mudah. Apalagi ini melibatkan industri. Bekerja sama dan diterima oleh perusahaan besar bukanlah suatu hal yang mudah.

Inovasi ini terlihat masih sederhana, namun Disnakertrans NTB berani mengambil langkah pertama yang nyata untuk merevitalisasi BLK sehingga perusahaan dapat mengakui keberadaan dan sertifikasi BLK dan menerima lulusan BLK.

“Saya salut dengan Disnakertrans NTB yang menjadikan semua ini menjadi nyata. Ini merupakan boosting confident bagi kami untuk mengambil langkah awal yang nyata. Karena perjalanan panjang kesuksesan selalu dimulai dengan langkah awal yang nyata,” ujarnya.

Pertanyaan kedua, Erry R. Hardjapamekas, menyinggung tentang pengeluaran APBD yang menurun.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Gubernur NTB memberikan penjelasan kalau tidak ada yang menyangka Covid-19 menghampiri NTB bahkan seluruh dunia. Pemprov NTB memiliki keberanian sesuai arahan Presiden RI untuk membeli produk lokal. Jadi, NTB bukan hanya menangani covid-19, tetapi juga ekonomi daerah. NTB tidak hanya mampu menciptakan ayam taliwang dan sate rembige saja, tetapi juga pada produk yang nilai tambahnya lebih tinggi dan dikemas agar bisa mendunia.

“Kita mampu menghadirkan hampir 5.000 produk lokal. Kami harus meyakinkan dan menjadikan referensi pada produk lokal,” ungkapnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB