Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Transformasi BLK, Kemnaker Akan Bangun BLK Pusat di Setiap Provinsi

Transformasi BLK, Kemnaker Akan Bangun BLK Pusat di Setiap Provinsi

By bm_ nakertrans
3 November, 2020
834
0
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan berencana membangun BLK yang dikelola langsung oleh Kemnaker di setiap provinsi. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan SDM.
Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan, menyatakan bahwa Kemnaker akan menerapkan kebijakan transformasi BLK pada tahun 2021.

“Transformasi BLK adalah strategi perubahan BLK secara terstruktur dan masif dari segi kelembagaan, sarana dan fasilitas, substansi pelatihan, dan persepsi, sehingga memberikan dampak yang signifikan bagi ketenagakerjaan nasional,” kata Dirjen Binalattas, Budi Hartawan, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin (02/11/2020)

Budi Hartawan menjelaskan, sebelumnya Kemnaker telah menerapkan program 3R (reorientasi, revitalisasi, dan rebranding) BLK. Program ini berlangsung sejak tahun 2016 s.d. 2020. 3R bertujuan untuk memperkuat akses dan mutu pelatihan vokasi, sehingga dapat menciptakan SDM kompeten sesuai kebutuhan industri dalam jumlah yang memadai.
Program 3R diterapkan di 5 BLK Besar yaitu BBPLK Bekasi, BBPLK Serang, BBPLK Bandung, BBPLK Semarang, dan BBPLK Medan. Program ini dinilai telah berjalan dengan baik dan berhasil. Untuk itu, program transformasi BLK bertujuan untuk melanjutkan program 3R.
“Ini merupakan kelanjutan dari konsep 3R, yang telah kita lakukan di 5 BBPLK dari tahun 2016 sampai tahun 2020,” ujar Budi Hartawan.
Ia menjelaskan, nantinya transformasi BLK akan menerapkan 4R yaitu reformasi kelembagaan, rebranding persepsi, redesain substansi pelatihan, serta revitalisasi sarana dan prasarana.
“Dalam reformasi kelembagaan ini idealnya setiap provinsi ada UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat), minimal 1 UPTP,” jelasnya.
Tak hanya itu, reformasi kelembagaan juga mencakup penyiapan kompetensi instruktur dan tenaga pelatihan, baik lembaga pelatihan milik pemerintah dan swasta, khususnya dalam pengembangan kurikulum dan metode pelatihan berbasis online; serta integrasi sistem pelatihan dan penempatan tenaga kerja.
Dari sisi rebranding persepsi, Budi Hartawan menjelaskan bahwa langkah yang akan dilakukan adalah memperkuat sinergitas industri dan UMKM; membuka peluang program pemagangan luar negeri ke negara selain Jepang; dan kampanye pelatihan vokasi dan BLK secara massif.
“Banyak peluang pemagangan ke negara selain Jepang, ini yang harus kita optimalkan bersama,” ujarnya.
Sedangkan dari sisi redesain substansi pelatihan, akan dilakukan pengembangan dan penerapan teknologi digital untuk layanan pelatihan dan sertifikasi; implementasi Long term Training; fokus pelatihan pada sektor prioritas; penerapan fungsi peningkatan produktivitas di BLK; penyiapan peserta pemagangan luar negeri; dan menyiapkan program BLK Komunitas menjadi inkubasi bisnis dan kewirausahaan.
“Untuk revitalisasi sarana dan prasarana akan dilakukan pemberdayaan dan implementasi 3R BLK,” katanya.

Biro Humas Kemnaker

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB