Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan
  • Atasi Masalah Transmigrasi, Disnakertrans ajak kedepankan pendekatan persuasif.

  • TKM, Strategi pemerintah mengurangi  pengangguran & kemiskinan

  • Dokter hyperkes untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja & kecelakaan kerja.

  • Pengawas Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan kuantitas dan Kompetensinya.

  • Kadisnakertrans NTB ingatkan Asosiasi & P3MI agar taat asas.

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Tunda THR, Disnakertrans akan beri sanksi ke perusahaan

Tunda THR, Disnakertrans akan beri sanksi ke perusahaan

By bm_ nakertrans
29 April, 2021
475
0

Mataram_ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka layanan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut untuk menfasilitasi pekerja dan karyawan untuk mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.

“Layanan sudah dibentuk posko penanganan pengaduan di Kabupaten/Kota dan juga di Disnakertrans Provinsi NTB,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat I Gede Putu Aryadi., S.Sos., M.H, Rabu (28/04).

Aryadi mengatakan, posko pengaduan itu tidak hanya untuk menerima keluhan bagi pekerja, namun juga bisa melakukan konsultasi mengenai THR. Dia menyebutkan, posko pengaduan yang tersebar di seluruh kabupaten kota di wilayah NTB dan dikoordinasikan langsung oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi.

Kendati demikian, dirinya memahami kondisi tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yang mana pandemi Covid-19 masih melanda di seluruh negara, sehingga perusahaan belum sepenuhnya beroperasi, bahkan banyak perusahaan merumahkan karyawannya atau menerapkan sistem ship.

“Kondisi ini mungkin sudah dapat dimaklumi oleh pekerja, sehingga mereka mengedapankan musyawarah/membangun kesepakatan untuk sama berjuang agar bisa keluar dari kondisi yang sulit ini,” terangnya.

Aryadi menyebutkan, meski dirinya memahami kondisi sekarang, bukan berarti perusahaan yang kuat secara finansial bisa menunda memberikan THR pada pekerjanya. Pihaknya akan tetap memberikan sanksi kepada perusahaan yang mengabaikan hak karyawannya.

“Kalau nanti ada permasalahan, tentu akan dilihat kasusnya. Kalau memang ada perusahaan yang secara ekonomi sudah sehat dan memiliki kemapuan untuk membayar THR namun tidak melaksanakan kewajibannya, tentu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir Aryadi mengaku optimis bila karyawan dan pengusaha saling memahami, maka kondisi sulit seperti sekarang dapat dilewati.

“InsyaAllah tidak timbul permasalahan. Kita harus berjuang bersama mengatasi kondisi sulit ini,” tutupnya

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • Link terkait : NTB Prov
  • NTB Care
  • Sisnaker
  • Kemendesa
  • BP2MI
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  • Kartu Prakerja
  • Informasi Pasar Kerja
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • JDIH NTB
  • LPSE NTB
  • BNSP
Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB