Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan
  • TKM, Strategi pemerintah mengurangi  pengangguran & kemiskinan

  • Dokter hyperkes untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja & kecelakaan kerja.

  • Pengawas Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan kuantitas dan Kompetensinya.

  • Kadisnakertrans NTB ingatkan Asosiasi & P3MI agar taat asas.

  • Program Kartu Prakerja menghadirkan banyak Manfaat dan Kemudahan.

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Unram Gelar Job Fair, Disnakertrans NTB Ingatkan Perusahaan Utamakan SDM Lokal.

Unram Gelar Job Fair, Disnakertrans NTB Ingatkan Perusahaan Utamakan SDM Lokal.

By bm_ nakertrans
1 Oktober, 2022
456
0

Universitas Mataram (Unram) menggelar Job Fair Perdana yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 1-2 Oktober 2022.

Job fair yang terselenggara atas kerja sama Disnakertrans Provinsi NTB dengan Bursa Kerja Khusus (BKK) Unram ini diikuti oleh 25 perusahaan, baik hotel & Restauran, Perbankan, Farmasi dan bidang usaha/industri lainnya yang membuka ratusan peluang kerja bagi para alumni atau lulusan D3 dan sarjana, baik yang akan ditempatkan pada perusahaan yang ada di Wilayah Provinsi NTB maupun luar Daerah untuk menempati berbagai posisi penting di Perusahaan.

“Unram melaksanakan wisuda 4 kali dalam setahun. Jadi, dengan adanya Job Fair ini dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada di NTB,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mataram Agusdin, SE, MBA. DBA saat membuka Unram Job Fair 2022 di Auditorium M. Yusuf Abu Bakar Universitas Mataram, Sabtu (1/10/2022).

Agusdin mengatakan job fair menjadi penting karena termasuk dalam 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi tolak ukur Kampus Maju, salah satunya adalah lulusan mendapat pekerjaan yang layak.

Selain mengadakan job fair, tahun 2022 ini Unram juga bekerja sama dengan BNSP untuk melakukan lisensi dan memberikan sertifikat kompetensi bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan Diploma Satu (D1). Nantinya akan ada 12 skema kompetensi dan melibatkan 24 asesor.

“Jadi selama mahasiswa berkuliah di Unram bisa mengambil kompetensi sesuai dengan program studi yang sedang ditempuh. Sehingga setelah lulus, alumni bisa memiliki serfitikat kompetensi yang diakui oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI),” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Kadis Nakertrans Prov. NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menyampaikan Job Fair adalah momen mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja (pencaker). Momen ini sangat penting karena menjadi jembatan penghubung antara dunia usaha dengan dunia pendidikan. Dunia pendidikan menciptakan kader-kader tenaga kerja yang terampil, mempunyai kompetensi, dan mempunyai kemampuan di bidang profesional. Sementara dunia usaha menyediakan kesempatan kerja bagi para pencaker untuk bersama sama memajukan perusahaan.

“Job fair ini adalah media penghubung. Perusahaan akan mendapatkan calon pekerja yang sesuai kebutuhan dan pencaker bisa menentukan posisi yang sesuai dengan kompetensi dan bakatnya,” ujar Aryadi.

Ke depan kata Aryadi, kegiatan Job Fair wajib dilakukan oleh semua lembaga pendidikan tinggi, lembaga pendidikan vokasi dan juga lembaga pelatihan kerja yang ada di NTB. Dengan adanya job fair diharapkan terjalin koneksi antara ketersedian kompetensi angkatan kerja dengan kebutuhan dunia industri. Sehingga lembaga pendidikan tinggi, lembaga pendidikan vokasi dan juga lembaga pelatihan kerja yang ada di NTB bisa menyesuaikan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

“Disnakertrans berkaloborasi dengan DUDI untuk melakukan pemetaan proyeksi  tren kebutuhan kerja ke depan. Melalui pemetaan ini, lembaga pendidikan dapat menyesuaikan kurikulum yang dapat menghasilkan kompetensi output sesuai dengan kebutuhan industri,” harap mantan Kadiskominfotik Provinsi NTB ini.

Ia juga menyampaikan akibat adanya transformasi digital, maka kebutuhan adminitrasi yang selama ini dilakukan oleh manusia, nantinya akan tergantikan oleh mesin. Oleh karena itu, ke depan dibutuhkan pencaker yang memiliki inovasi dan adaptif dengan pemanfaatan teknologi untuk pengembangan bisnis.

Pada bulan Agustus lalu Disnakertrans telah melakukan Job Fair Virtual yang memilliki keterbatasan interaksi antara pemberi kerja dan pencaker. Dengan adanya Job Fair Offline hari ini diharapkan terjadi interaksi yang lebih maksimal, sehingga posisi-posisi yang dicari oleh dunia industri dapat terisi oleh pencaker. Sehingga nantinya dapat mengurangi jumlah penganguran.

Berdasarkan Data BPS bulan Februari tahun 2022, angkatan kerja di NTB sebanyak 2,78 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,92 persen, turun 0,05 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021. Artinya masih ada 109 ribu pengangguran di NTB ini. Dari 2,78 juta orang yang bekerja, porsi paling besar yang bekerja adalah tamatan SMP ke bawah. Sementara yang pengangguran kebanyakan tamatan SMK dan Sarjana.

Menurut Aryadi, ada 3 aspek yang perlu dilakukan, yaitu pertama: mempersiapkan SDM yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri. Kedua, agar SDM bisa terserap di dunia industri, maka pemerintah wajib mendorong investasi yang bisa menciptakan peluang kerja. Ketiga, bagaimana menjamin hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

“Kalau kita lihat peluang kerja lokal saat ini, NTB mempunyai dua sektor unggulan. Yaitu sektor pariwisata di Pulau Lombok dengan adanya kawasan DSP KEK Mandalika dan sektor pertambangan di Pulau Sumbawa,” tutur Aryadi.

Pengembangan kedua sektor ini akan menimbulkan industri turunan lainnya, termasuk transportasi, makanan, engineering, kesehatan, dan sebagainya. Karena itu, ini merupakan peluang yang sangat baik untuk  bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja NTB.

“Kita berharap perusahaan-perusahaan di lokasi tersebut mau memberdayakan SDM lokal, bukan hanya menyerap tenaga kompeten yang sudah ada, melainkan juga memiliki tanggungjawab sosial untuk menyiapkan SDM lokal menjadi tuan di negeri sendiri,” harap Aryadi.

Bicara tentang kebijakan daerah, Aryadi menyebut bahwa pemerintah telah  memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 pasal 17 tentang investasi bahwa setiap investasi didaerah diwajibkan memanfaatkan SDM Lokal.

Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelaku utama. Untuk memenuhi kuota tersebut, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, dunia industri dan Lembaga Pelatihan bisa duduk bersama mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, dan berintegrasi untuk mempersiapkan SDM di NTB ini.

Sedangkan perusahaan atau setiap investasi yang ada didaerah diharapkan berkomitmen untuk lebih mengutamakan sumber daya lokal untuk bisa mengisi setiap peluang kerja yang ada diperusahaannya, sehingga bisa berkontribusi untuk mengatasi masalah pengangguran di daerah.

“Pemerintah melalui BLK/LLK dan lembaga vokasi lainnya, serta didukung oleh dunia usaha harus saling bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kompetensi dan  Spesifikasi skill yang dibutuhkan dunia usaha, sekaligus memberdayakan mereka sebagai pelaku utama dalam aktivitas usaha ekonomi dan investasi di daerah ,” pungkas Aryadi.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • Link terkait : NTB Prov
  • NTB Care
  • Sisnaker
  • Kemendesa
  • BP2MI
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  • Kartu Prakerja
  • Informasi Pasar Kerja
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • JDIH NTB
  • LPSE NTB
  • BNSP
Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB