Ringkasan TugasĀ 

Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa mempunyai fungsi Menyusun bahan kebijakan teknis, rencana program dan kegiatan, fasilitasi, monitoring, koordinasi, penilaian, analisis, evaluasi dan pelaporan pada Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan bahan penyusunan urusan perencanaan operasional, adanya bahan perencanaan
  2. Menyiapkan bahan penyusunan urusan kepegawaian, data kepegawaian
  3. Menyiapkan bahan penyusunan urusan perlengkapan rumah tangga data perlengkapan
  4. Menyiapkan bahan penyusunan urusan administrasi umum, pembagian tugas, surat dll
  5. Menyiapkan bahan penyusunan monitoring dan evaluasi, rekomendasi
  6. Menyiapkan bahan penyusunan pembinaan admnistrasi lingkup UPTD Pengawas Ketenagakerjaan dan K3
  7. Menyiapkan bahan penyusunan pelaporan sebagai bahan penyusunan kebijakan
  8. Merumuskan kebijakan penyiapan bahan pembinaan dan penyusunan teknis norma ketenagakerjaan dan penegakan hukum;
  9. Merumuskan pelaksanaan pengawasan norma ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan perundang-undangan ketenagakerjaan yang meliputi: pengawasan upah, perlindungan jamsos, perlindungan tenaga kerja anak dan perempuan, tenaga kerja asing, penempatan dan penyaluran tenaga kerja, pengawasan waktu kerja dan waktu istirahat
  10. Merumuskan kebijakan dan melakukan pemetaan kasus-kasus ketenaga kerjaan dalam upaya penegakan hukum;
  11. Merumuskan bahan inventarsasi data ketenaga kerjaan sebagai pelaksana Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan;
  12. Merumuskan penyiapan dan penyusunan bahan pelatihan serta pengembangan bidang norma ketenagakerjaan;
  13. Menyiapkan bahan penyusunan rencana kerja pengujian dan pelatihan kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan lingkungan kerja berupa rencana kerja
  14. Menyiapkan bahan penyusunan program dan kegiatan pengujian dan pelatihan kesehatan kerja, keselamatan kerja,dan lingkungan kerja berupa rencana kerja berupa program kegiatan
  15. Menyiapkan bahan penyusunan anggaran kegiatan pengujian dan pelatihan kesehatan kerja, keselamatan kerja,dan lingkungan kerja
  16. Menyiapkan bahan penyusunan pemasaran pengujian dan pelatihan kesehatan kerja, keselamatan kerja, dan lingkungan kerja
  17. Menyiapkan bahan penyusunan pengkajian pengujian dan pelatihan kesehatan kerja, keselamatan kerja,dan lingkungan kerja
  18. Menyiapkan bahan penyusunan koordinasi dan monitoring kegiatan pengujian dan pelatihan kesehatan kerja, keselamatan kerja,dan lingkungan kerja
  19. Menyiapkan bahan informasi dan dokumentasi pengujian dan pelatihan kesehatan kerja, keselamatan kerja,dan lingkungan kerja
  20. Menyiapkan bahan pengujian dan pelatihan kesehatan kerja, keselamatan kerja,dan lingkungan kerja pelatihan dan pengujian sebagai bahan penysunan kebijakan di bidang K3
  21. Menyiapkan bahan pengendalian mutu laboratorium pengujian dan sarana K3.
  22. Menyiapkan bahan peningkatan kompetensi SDM di bidang K3
  23. Menyiapkan bahan analisa, pengkajian, dan perekayasaan teknologi di bidang K3