Wagub NTB Beri Penghargaan Perusahaan Berprestasi Bidang Ketenagakerjaan

Pada kegiatan rapat koordinasi daerah (Rakorda) sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2022 antara Disnakertrans Provinsi NTB dengan Disnakertrans Kabupaten dan Kota se-NTB, Senin, 1 November 2021, diberikan penghargaan kepada perusahaan dan perorangan yang berprestasi bidang ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadii, S.Sos, MH.
Penyerahan penghargaan kepada perusahaan dengan kategori sebagai berikut :
Perusahaan Penerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja:
- PT. Pertamina (Persero) Integrated Terminal Ampenan dengan Kategori Platinum
- PT. PLN (Persero) Unit Wilayah NTB Kategori Platinum
- PT. PLN (Persero) UP3B Mataram Kategori Platinum
- PT. PLN (Persero) UP3 Mataram Kategori Platinum
- PT. Hutama Bangun Nusa KSO Kategori Platinum
- PT. PLN ( Persero) ULW NTB UPK Lombok Kategori Platinum
- PT. Rekayasa Industri Kategori Platinum
- PT. Angkasa Pura I Cab. BIZAM Kategori Platinum
- PT. Pelindo III (Persero) Lembar Kategori Silver
- PT. Hutama Karya (Persero)Proyek Perpanjang Runway BIZAM Kategori Gold
- PT. Indonesia Power Kategori Gold
- PT. Nindya Sacna KSO Kategori Gold
Perusahaan Penerima Penghargaan Kecelakaan Nihil Tahun 2021:
- PT. Indonesia Power PLTU Jeranjang OMU Kab. Lombok Barat
- PT. Nindya Sacna KSO Kab. Lombok Barat
- PT. Nindya Karya (Proyek Perluasan Terminal dan Fasilitas Penunjang di Bandara) Kab. Lombok Tengah
- PT. Rekayasa Industri Kab. Lombok Timur
- PT. PLN (Persero) UP3B Kota Mataram
Perusahaan Penerima Penghargaan SMK3 Tahun 2021
- PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengatur Beban (UP3B) Mataram
- PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mataram
- PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Lombok
- PT. Lombok Infrastruktur Perkasa Mataram

Wakil Gubernur yang didampingi oleh Kepala Dinas Nakertrans Prov. NTB juga memberikan Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris/Keluarga:
- Hikmah adalah ahli waris dari Srijuni yang bekerja sebagai Non ASN di Dinas Dikbud Prov. NTB dengan manfaat yang diterima jaminan kematian senilai 42 juta rupiah
- Inaq Ismiati adalah ahli waris dari Angkasah yang bekerja sebagai Non ASN di Dinas Dikbud Prov. NTB dengan manfaat yang diterima jaminan kematian senilai 42 juta rupiah
- Asiah Sumarni adalah ahli waris dari Mahsun yang bekerja sebagai Non ASN di Dinas PUPR Prov. NTB dengan manfaat yang diterima jaminan kematian senilai 42 juta rupiah
- Atikah adalah ahli waris dari Arifin yang bekerja sebagai Non ASN di Biro Umum Setda. Prov. NTB dengan manfaat yang diterima jaminan kematian senilai 42 juta rupiah
- Rakyal Aini adalah ahli waris dari Jumali seorang PMI dengan manfaat yang diterima jaminan kematian senilai 85 juta rupiah
- Warsi adalah ahli waris dari Jamu seorang PMI dengan manfaat yang diterima jaminan kematian senilai 85 juta rupiah
- I Gede Sadia adalah ahli waris dari Ni Kadek Arti seorang Petani di Kota Mataram dengan manfaat yang diterima jaminan kematian senilai 42 juta rupiah

Pemberian Sertifikat Akreditasi Program Kejuruan Digital Marketing Kepada Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Kepada LPKN Mataram Training Centre.
Pemberian Sertifikat Akreditasi Program Kejuruan Digital Marketing Kepada Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Kepada LPKN Mataram Training Centre.





