Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Wamen P2MI janji dukung Skill Centre NTB untuk penguatan kompetensi CPMI

Wamen P2MI janji dukung Skill Centre NTB untuk penguatan kompetensi CPMI

By bm_ nakertrans
27 Maret, 2025
725
0

Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran berkomitmen untuk mendukung pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB dengan memastikan perlindungan yang memadai, hak-hak yang terpenuhi, serta upah yang layak, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan pentingnya perlindungan bagi masyarakat NTB yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dalam pertemuannya dengan Wakil Gubernur NTB beserta jajarannya, di Pendopo Gubernur, Rabu(26/03/2025).

Dalam kunjungan kerjanya, Ia menginstruksikan pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengawal proses migrasi tenaga kerja guna menghindari permasalahan di negara tujuan.

“P2MI yang baru dibentuk pada kabinet saat ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran serta memastikan bahwa kebijakan terkait berjalan dengan efektif,” ungkapnya.

Salah satu tantangan utama adalah banyaknya pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural, sehingga menyulitkan pemerintah dalam memberikan perlindungan. Oleh karena itu, sosialisasi dan pengawasan terhadap proses perekrutan perlu diperkuat.

Christina juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan calon pekerja migran melalui pendidikan vokasi dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di luar negeri, termasuk Skill Center yang digagas Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

“Sektor-sektor seperti perhotelan, kesehatan, dan transportasi memiliki permintaan tinggi, sehingga dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja asal NTB,” ungkapnya. Wamen dari Golkar ini menegaskan dukungannya terhadap program Gubernur NTB ini.

Selain itu, ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BP3MI dalam menangani kepulangan pekerja migran yang menghadapi masalah, termasuk menyediakan fasilitas seperti rumah singgah bagi calon pekerja migran yang sedang dalam proses keberangkatan.

Pemerintah pusat saat ini juga tengah mengkaji kembali kebijakan terkait pembukaan jalur migrasi ke negara-negara tertentu dengan tetap memprioritaskan perlindungan tenaga kerja.

Christina berharap kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan berbagai stakeholder terkait dapat meningkatkan kesejahteraan serta keselamatan pekerja migran Indonesia, khususnya di NTB, sekaligus mendorong pemberdayaan mereka.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP, menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI). Ia menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja agar dapat ditempatkan pada posisi yang lebih baik serta meminimalkan risiko di luar negeri.

Dimana NTB merupakan empat provinsi terbesar di Indonesia dalam hal pengiriman PMI. Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pelayanan serta persiapan dokumen PMI juga terus diperkuat.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum bagi NTB untuk menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan, dengan harapan masukan yang diberikan dapat menjadi pertimbangan bagi kebijakan perlindungan pekerja migran. Wakil Gubernur juga berharap kunjungan Wamen P2MI semakin mempererat komunikasi dan koordinasi guna memastikan kesejahteraan serta keamanan PMI asal NTB.

Dalam pemaparan kondisi ketenagakerjaan di NTB, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menyoroti tantangan ketenagakerjaan di NTB, terutama tingginya angka pekerja di sektor informal. Saat ini, dari total angkatan kerja sebanyak 3,11 juta jiwa, tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 2,73%.

“Sebagian besar pengangguran berasal dari lulusan pendidikan vokasi dan kejuruan, masing-masing dengan tingkat pengangguran 4,73% dan 4,26%,” ucapnya.

Oleh karena itu, Disnakertrans NTB berupaya mengubah dominasi sektor informal menjadi sektor formal agar tenaga kerja memiliki akses kerja yang lebih layak dan profesional.

Untuk mendukung transformasi ini, pemerintah NTB berkomitmen membangun Skill Center sebagai pusat pengembangan keterampilan tenaga kerja berbasis kebutuhan industri, yang mampu mengisi kesempatan kerja formal, baik bagi pekerja migran Indonesia (PMI) maupun tenaga kerja dalam negeri.

“Nantinya, program ini akan memberikan pelatihan dan peningkatan keterampilan (upskilling) bagi lulusan pendidikan vokasi yang belum bekerja. Program ini dirancang bekerja sama dengan lembaga pendidikan vokasi, asosiasi dunia kerja, dan industri, sehingga dapat lebih efisien dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” pungkasnya.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan penguasaan bahasa asing, terutama bagi pekerja yang ingin mengisi sektor formal di luar negeri, seperti perhotelan dan perawatan lansia. Selain itu, edukasi mengenai prosedur kerja yang aman dan legal masih perlu ditingkatkan guna mencegah masyarakat terjebak dalam perekrutan ilegal.

Aryadi juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini terdapat 548 korban TPPO di Myanmar, di mana sembilan di antaranya merupakan warga NTB yang berhasil dipulangkan. Mereka rata-rata memiliki latar belakang pendidikan yang memadai (sarjana/mahasiswa). Modus yang digunakan adalah penyebaran testimoni palsu di media sosial, seolah-olah bekerja di luar negeri itu mudah dan menguntungkan. Akibatnya, banyak yang terjebak dan akhirnya disekap.

“Mari pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk lebih aktif dalam memberikan sosialisasi dan perlindungan kepada calon pekerja migran agar mereka dapat bekerja secara aman dan sesuai prosedur,” tutupnya

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB