Wujudkan SDM Siap kerja dan siap berwirausaha, 350 Peserta ikuti Program Magang
Mewujudkan SDM tenaga kerja yang kompeten, siap bekerja dan siap berwirausaha, Pemerintah Provinsi NTB bekerjasama dengan Asosiasi dunia usaha dan dunia industri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Provinsi NTB mencanangkan Program Pelatihan Kerja Pola Pemagangan Dalam Negeri tahun 2022.
Sebanyak 350 orang calon pekerja dan pencari ikut ambil bagian dalam program ini. Mereka akan magang kerja selama 5 bulan di perusahaan, dibimbing oleh para mentor yang profesional dan berpengalaman dibidangnya.
Tidak kurang dari 20 perusahaan sebagai tempat magang para peserta. Diantaranya 100 orang peserta mengikuti pemagangan di sektor tambang di pulau Sumbawa, 100 orang di sektor Pariwisata, khusus untuk mendukung DSP Mandalika dan 150 orang lainnya disektor usaha retail, distributor, perbankan, ekspedisi dan industri pariwisata lainnya.
Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H saat membuka program pemagangan dalam negeri di Hotel Lombok Plaza, Senin (20/06/2022) menyatakan program pemagangan merupakan salah satu cara cepat untuk menghasilkan calon Naker yang memiliki skill kerja sesuai kebutuhan jabatan yang ada di perusahaan, sehingga siap bekerja dan atau siap berwira usaha.
Ia menyebut bahwa dengan pola magang, maka calon tenaga kerja bisa langsung mengimplentasikan ilmu yang dimilikinya kedalam praktek kerja yang sesungguhnya. Kemudian juga bisa memahami budaya dan lingkungan kerja serta pengalaman berinteraksi atau membangun networking sekaligus memperluas wawasan dan mindset kerjanya.
Tak hanya itu, pemagangan juga menguntungkan perusahaan, karena bisa mendapatkan pekerja yang benar-benar memiliki kompetensi, “soft skill dan hard skill” yang sesuai dengan job atau jenis pekerjaan yang dibutuhkan perusahaan. Terlebih para mentornya adalah para praktisi dari perusahaan itu sendiri. Bahkan mulai dari proses perencanaan kebutuhan/informasi kebutuhan skill dan rekrutmen peserta dilakukan langsung oleh perusahaan.
Harapannya, setelah usai pemagangan, sebagian peserta dapat diserap menjadi pekerja diperusahaan tersebut. Dan selebihnya juga sudah memiliki bekal skill untuk bisa berwirausaha atau bekerja pada sektor lain yang sesuai dengan kompetensinya.
Mantan kadis kominfotik ini juga menyinggung pentingnya pekerja dan pelaku usaha sektor pariwisata meningkatkan kompetensinya, sesuai dengan standar kompetensi internasional atau asian.
Hal ini menurutnya perlu menjadi perhatian semua stakeholder terkait, terlebih pariwisata NTB kini telah semakin dikenal dan menjadi magnet kunjungan wisatawan dari berbagai belahan dunia.
Saat ini dan kedepan akan semakin banyak event international berlangsung di wilayah NTB. Sebut saja misalnya WSBK, MotoGP dan bulan ini akan ada MxGP di Samota. “Ini tentunya membutuhkan tenaga kerja yang berkompetensi internasional, sehingga familiar mengelola event internasional”, terangnya.
Saat ini Indonesia dengan negara-negara ASEAN telah menandatangani ASEAN Toolboxes Agreement bahwa pekerja di sektor pariwisata diharapkan memenuhi standar kompetensi internasional yang dibuktikan dengan sertifikat internasional, minimal pekerja di sektor pariwisata ini mampu berbahasa inggris.
Selain aspek kompetensi, Aryadi juga mengingatkan perusahaan untuk memberikan perlindungan berupa Asuransi Jamsostek bagi semua pekerjanya.
Menurutnya memberikan proteksi dalam bentuk Jamsostek, sangat menguntungkan perusahaan dan juga pekerja dan keluarganya.
Jika perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya pada asuransi perlindungan sosial, ketika pekerjanya mengalami kecelakaan kerja, maka perusahaan akan mengeluarkan dana besar untuk pengobatan dan juga jaminan hidup keluarga pekerja selama pekerja belum mampu kembali bekerja. Itu pun kalau perusahaannya sanggup membayar. Jadi mengabaikan asuransi perlindungan sosial itu sebenarnya merugikan baik perusahaan dan pekerjanya.
“Pekerja yang tidak tercover dlm perlindungan sosial ketenagakerjaan akan sangat merugi. Karena dari asuransi perlindungan sosial itu tidak hanya menjamin pekerjanya, tetapi juga menjamin keluarganya,” jelas Gde.
Sementara itu, Subandi, S.Pd, MM, selaku Koordinator Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemagangan mewakili Direktur Pemagangan Dalam Negeri Kemenaker RI mengucapkan terima kasih kepada Disnakertrans NTB yang telah mengkoordinir kegiatan pemagangan dalam negeri sehingga berjalan dengan baik. Hal ini tentu saja tidak bisa lepas dari kolaborasi antara Disnakertrans NTB, FKJP dan pimpinan perusahaan.
Bicara tentang tantangan ketenagakerjaan, Subandi mengatakan saat ini tantangannya lebih kompleks akibat pandemic Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2022 pertumbuhan ekonomi sudah mulai menggeliat,” ujarnya.
Lonjakan pengangguran menjadi tantangan besar pemerintah. Setiap tahun ada penambahan sekitar 2,3 juta angkatan kerja baru yang sebagian besar tidak dibekali kompetensi, sehingga akan menjadi pengangguran.
Berdasarkan data BPS per bulan Februari 2022 secara nasional angka penganguran di Indonesia berjumlah 8,3 juta orang atau 5,83%, sedangkan Prov. NTB berada di peringkat 8 sebesar 3,86% turun dari tahun sebelumnya sebesar 4,22%. Keberhasilan Provinsi NTB dalam mengatasi pengguran tidak bisa lepas dari peran serta berbagai pihak.
“Jika dicermati orang menganggur ada 3, yaitu pertama tidak memiliki kompetensi, kedua memiliki kompetensi tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan dunia indistri, dan ketiga adalah tidak ingin bekerja. Yang bisa kita carikan solusinya adalah yang pertama dan kedua,” ujar Subandi.
Dalam pengembangan SDM bukan hanya kewajiban dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan swasta atau industri. Pemerintah hanya mampu melatih sekitar 134 ribu. Angka ini tentu tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja baru. Oleh karena itu, pemerintah menawarkan program pemagangan ini kepada perusahaan.
“Mari kita berkolaborasi untuk menyediakan SDM yang kompeten di Indonesia,” ajaknya.
Ketua Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Prov. NTB, Naktika Sari Dewi, SE, MM menyampaikan pemagangan dalam negeri tahun 2022 dilaksanakan selama 5 bulan, dimulai dari tanggal 5 Mei 2022 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2022.
Pemagangan dalam negeri tahun 2022 ini sedikit berbeda, karena peserta langsung mengikuti proses pemagangan di perusahaan tanpa melalui proses pelatihan di LPK.