Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Yuk, Kenalan dengan Inovasi “PePADu Plus”

Yuk, Kenalan dengan Inovasi “PePADu Plus”

By bm_ nakertrans
20 Juli, 2021
3562
0

Selamat siang Pak Kadis, Izin menanyakan program PePADu Plus. Apakah program ini bentuknya semacam pelatihan atau apa ya Pak?. Kemudian siapa saja yang boleh ikut?. Mohon informasinya Pak untuk melengkapi data yang sudah dirilis melalui laman website Disnakertrans NTB.Terimakasih Pak Kadis.

Demikian pertanyaan yang disampaikan via whatsapp oleh sahabat jurnalist di Mataram (20/7/2021) yang ingin kenalan lebih dekat dengan Inovasi “PePADu Plus” akronim dari : Inovasi pelaksanaan Pelatihan dan Perberdayaan Tenaga Kerja Plus. Yakni sebuah konsep pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja secara keroyokan, melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dunia Industri, Organisasi Pemerintah dan Lembaga Permodalan.

Merespon konfirmasi pemberitaan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gde Putu Aryadi menjelaskan bahwa wujud dari inovasi yang digagasnya adalah Pelatihan kerja berbasis kompetensi secara terpadu oleh BLK, LPKS/LLK, melibatkan dunia industri.

Jika selama ini, BLK/LPKS/LLK hanya melatih calon tenaga kerja, dan setelah pelatihan mereka nganggur lagi. Dan kalaupun ada yang terserap kedalam dunia industri, jumlahnya sangat sedikit. Hal tersebut diantaranya dipicu oleh karena dalam proses perencanaan, rekruitmen dan pelatihan di LPK, belum adanya ikatan komitmen dan pelibatan kalangan industri terkait spesifikasi pekerja yang dibutuhkannya.

Maka dalam program PePADu plus ini, setelah pelatihan di Lembaga pelatihan kerja, dilanjutkan dengan proses pemagangan di dunia industri dan pendampingan dalam bentuk pemberian skill menejemen Wira Usaha Baru.

Setelah magang di dunia industri yang dibimbing oleh mentor profesional dan praktisi dari perusahaan, ungkap Mantan Kadis Kominfotik NTB itu, maka siswa magang ini sebagian besar bisa langsung diserap sebagai pekerja di perusahaan yang bersangkutan.

Sedangkan bagi peserta pelatihan yang belum bisa terserap di dunia kerja, maka pemerintah hadir untuk memfasilitasi mereka untuk mengembangkan wira usaha baru disektor formal dan informal. Misalnya mendirikan usaha bengkel las, kuliner, barista/kopi, usaha peternakan dan kelompok usaha IKM lainnya. Mereka akan difasilitasi bantuan peralatan/mesin produksi, dihubungkan dengan akses modal dan jaringan pemasaran.

Pada pelatihan pola magang yang diprogramkan tahun 2021 ini sebanyak 490 orang, sudah ada komitmen dunia industri untuk merekrut mereka menjadi pekerja.

Tapi bagi lulusan pelatihan BLK dan LLK setiap tahunnya mencapai 6 ribu orang lebih. Dari jumlah itu, terang Aryadi, jumlah yang bisa terserap kedunia kerja atau wira usaha mandiri baru hanya sekitar 25 -30 persen saja.

Sisanya itulah yang akan kita keroyok bersama melalui program PePADu Plus ini, melibatkan seluruh OPD terkait lainnya. Misalnya dinas perdagangan, perindustrian, Koperasi UMKM, Peternakan, pertanian dll. Para lulusan pelatihan kerja inilah yang menjadi sasaran pemberian bantuan alat, pendampingan, bimtek dan fasilitasi pengembangan wira usaha baru.

Khusus di Disnakertrans, pada program APBDP tahun 2021 ini, kami telah mengusulkan 4 paket pengembangan WUB, terdiri 2 paket (40 orang) PMI purna dan 2 paket (40 orang) dari lulusan BLK, yang akan diberikan bantuan peralatan untuk pengembangan usaha sesuai skill yang dimilikinya.

Para Peserta dari pelatihan kerja ini adalah para pencari kerja. Berdasarkan data BPS, bahwa jumlah penduduk NTB pencari kerja saat ini mencapai lebih dari 86 ribu orang, pungkas Aryadi.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB