Zoom Meeting : Persiapan Penilaian IPK NTB 2020

Mataram_ Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dilakukan oleh Tim Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Terdapat 9 indikator yang dinilai adalah Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Permasalahan ketenagakerjaan di NTB sangat kompleks sekali, mulai dari penempatan tenaga kerja, peningkatan daya saing serta revitalisasi BLK/LLK/LPKS sampai dengan perlindungan kepada tenaga kerja itu sendiri. Jadi dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan gambaran sejauh mana indikator-indikator yang sudah dikerjakan, mana indikator yang yang harus ditingkatkan lagi, sehingga dapat memberikan keputusan yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, Nilai IPK Provinsi NTB dari Tahun ke tahun mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2017 yaitu 46,41 dan meningkat menjadi 50,55 di tahun 2018. Namun, peringkat IPK Prov. NTB berada pada posisi 32 dari 34 Provinsi setelah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Peringkat terakhir.
Alhamdulilah pada tahun 2019, Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan dengan Kategori Akselerasi Indeks Terbaik adalah dengan indeks 57,84 atau pada peringkat 25 Nasional. Setelah memenuhi kriteria antara lain : Peningkatan Nilai IPK Provinsi mencapai 3 Poin; Peningkatan Peringkat mencapai 4 tingkat; 50% Indikator Utama mengalami kenaikan indeks; Tidak ada Indikator Utama yang indeksnya turun lebih dari 3 poin; dan Kelengkapan Data Pendukung.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kemnaker R.I melaui Badan Perencanaan Pembangunan Ketenagakerjaan melaksanakan zoom meeting persiapan Penilaian IPK NTB 2020 dengan Kepala Disnakertrans Prov. NTB, diwakili oleh Bapak sekretaris, Mustain, SS,MM (4/8/2020).
Masalah tenaga kerja atau ketenagakerjaan merupakan masalah sangat penting, tidak boleh dianggap isu pinggiran. Tetapi harus menjadi isu sentral atau isu kunci dalam pembangunan ketenagakerjaan. Sebab tolok ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah bisa dilihat dari keberhasilan pimpinan daerah itu membangun dunia ketenagakerjaan seperti kesempatan kerja dan mengatasi pengangguran di wilayahnya masing-masing.
Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia sangat kompleks, seperti masih besarnya jumlah penganggur terbuka, besarnya jumlah pekerja tidak penuh (bekerja kurang dari 35 jam per minggu), terbatasnya kesempatan kerja baru, masih besarnya angkatan kerja yang berpendidikan maksimum SD, rendahnya kualitas angkatan kerja, rendahnya produktivitas tenaga kerja, rendahnya kesadaran perusahaan melaporkan ketenagakerjaan, rendahnya perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Permasalahan ketenagakerjaan di atas bersifat nasional. Namun harus dipahami bahwa setiap provinsi memiliki intensitas permasalahan yang berbeda-beda, baik mengenai jumlah maupun karakteristiknya. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketengakerjaan harus memiliki peta keberhasilan dan permasalahan ketenagakerjaan secara spesifik di tiap-tiap daerah khususnya di tingkat provinsi. Peta tersebut tercermin dari indeks pembangunan ketenagakerjaan baik secara keseluruhan maupun masing-masing indikator/sub indikator. Indeks pembangunan ketenagakerjaan masing-masing daerah sangat dibutuhkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagai dasar evaluasi ketenagakerjaan
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian indeks pembangunan ketenagakerjaan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi, maka harus dilakukan evaluasi secara berkelanjutan. Harapannya Provinsi NTB dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan.




