Zoom Meeting Rapat Koordinasi Bersama Kementrian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia

Dalam rangka membahas isu-isu ketenagakerjaan, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., Msi., turut menghadiri Zoom Meeting Rapat Koordinasi Teknis Bidang Ketenagakerjaan Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring di ruang rapat Kadis bersama para Kepala Bidang lingkup Disnakertrans NTB, Selasa (03/06/2025).
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan nasional.
“Kami mengidentifikasi lima tantangan besar yang harus menjadi perhatian bersama di bidang ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Penguatan Link and Match dan Optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). BLK didorong menjadi pusat pelatihan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri, termasuk integrasi lintas sektor seperti sekolah rakyat dan program gizi nasional.
Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi atas UU Cipta Kerja, Kementerian tengah menyiapkan UU Ketenagakerjaan yang baru serta sejumlah peraturan turunan untuk mengisi kekosongan hukum.
“Penegakan Norma dan Hukum Ketenagakerjaan, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan seperti PHK semena-mena, diskriminasi, dan pelecehan di tempat kerja,” pungkasnya.
Penguatan Hubungan Industrial Berbasis Pancasila, Menteri menekankan pentingnya hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja tanpa sekat atau kubu, mengedepankan nilai-nilai persatuan.
Ke depannya, dinas ketenagakerjaan di daerah didorong untuk menjunjung profesionalisme, integritas, serta tata kelola yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kebijakan terbaru dalam enam bulan terakhir yang kami buat yaitu larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja oleh perusahaan, larangan diskriminasi dalam rekrutmen, dan termasuk keharusan kuota 2% untuk pekerja disabilitas,” tegas Prof. Yassierli.
Menurutnya, digitalisasi pasar kerja melalui platform “Siap Kerja” dan perbaikan tata kelola job fair, perluasan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui PP No. 6 Tahun 2025, serta gerakan nasional stop pungli dalam rekrutmen tenaga kerja merupakan langkah penting yang telah dilakukan.
Menutup sambutannya, Prof. Yassierli menyatakan bahwa tantangan sektor ketenagakerjaan ke depan akan semakin kompleks seiring disrupsi teknologi. Oleh karena itu, program reskilling dan upskilling perlu diperkuat demi menciptakan tenaga kerja yang adaptif dan berkualitas.
“Semoga pertemuan ini menjadi awal penguatan sinergi dan langkah nyata kita dalam menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan nasional,” ujarnya.




