Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Kadisnakertrans NTB Hadiri Peringatan HUT ke-44 Museum NTB Bertema “Memori Putih Abu-Abu”

  • Disnakertrans NTB Dorong Perluasan Kepesertaan JKN hingga Pekerja Informal dan Rumah Tangga

  • Kadisnakertrans NTB Sambut Kunjungan Kerja Menaker RI di NTB

  • Perkuat Kemitraan Penempatan PMI, Kadisnakertrans NTB Terima Kunjungan PT Bumi Agro Nusantara/FGV OSC Lombok

  • Awali Kepemimpinan, Kadisnakertrans NTB Lakukan Konsolidasi Awal dan Orientasi Kerja ke UPTD Strategis

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Pemanfaatan Teknologi Masih Rendah, Budidaya Kopi di NTB Terus Dikembangkan.

Pemanfaatan Teknologi Masih Rendah, Budidaya Kopi di NTB Terus Dikembangkan.

By bm_ nakertrans
27 Oktober, 2021
1220
0

Peneliti dari BPTP Prov. NTB Dr. Yohannes Gelo Bulu menyampaikan pemanfaatan teknologi untuk produksi kopi di Nusa Tenggara Barat terbilang masih relatif rendah.

Misalnya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kopi, perlu diterapkan teknik sambung pucuk pohon kopi . Hasilnya akan lebih baik dibandingkan dengan membiarkan kopi tumbuh tinggi.

“Dengan memotong pucuk pohon kopi tersebut, maka dalam waktu 9 bulan sudah menghasilkan buah kopi yang lebih produktif dibandingkan membiarkannya menjulang tinggi,” ujarnya saat memberikan sambutan sekaligus materi pada Acara pembukaan Pelatihan Kewirausahaan PMI Purna dan Keluarganya di Aula Kantor Balai Tahura Nuraksa, Dusun Kumbi, Desa Pakuan, Kec. Narmada, Kab. Lombok Barat, Senin (25/10/2021).

Menurutnya, dalam pengolahan kopi diperlukan kerja kelompok. Kopi yang sudah tua diambil yang berwarna merah dan diambil satu-satu, jangan diserut. “Standar kopi untuk KEK Mandalika menggunakan kopi yang berwarna merah,” katanya.

Untuk ekspor sebaiknya menggunakan jasa pihak ketiga. Selama ini banyak yang kirim sendiri dengan biaya yang sangat mahal.

“Jangan ekspor lewat Bali, tapi langsung dari Lombok, agar ada pemasukan bagi daerah dan Kopi Lombok makin dikenal oleh negara lain,” himbau Yohannes.

Sementara ini yang menjadi komoditi ekspor dari Kab. Lombok Barat adalah vanili, kopi gula aren dan manggis dengan tujuan negara Thailand dan Korea Selatan, sedangkan coklat masih dalam proses. Oleh karena itu, tenaga eksportir akan membimbing wirausahawan agar mengolah barang dengan kualitas ekspor.

“Kopi dan coklat asal NTB tidak dikenal, karena data yang masuk pengiriman dari Bali. Jadi, kedepannya kirim langsung dari Lombok. Kalau bisa ada perusahan Lombok yang menjadi perusahaan eksportir agar tidak bergantung pada perusahaan ekportir dari Surabaya,” ujarnya.

Kepala Desa Pakuan Mardin Haris sangat mengapresiasi pemerintah yang melakukan pelatihan untuk warganya, di mana lokasinya jauh dari kota bahkan masuk ke wilayah hutan. Peserta pelatihan ini sebagian kecil dari PMI Purna yang ada di Desa Pakuan. Kebanyakan petani kopi disini mengelola dengan cara tradisional.

“Dengan pemanfaatan teknologi sambung pucuk dari BPTP akan memberikan tambahan ilmu bagi petani-petani kopi di daerah kami, agar lebih cepat berbuah dan tidak perlu memanen kopi dengan cara memanjat,” harapnya.

Ketua kelompok PMI Purna sekaligus menjabat sebagai Kepala Dusun Kumbi Saringgih menjelaskan sebanyak 230 KK warga Dusun Kumbi, hampir 70% pernah bekerja di luar negeri. “Bahkan saya pernah menjadi PMI tahun 2007-2008,” ujarnya.

Saringgih menyampaikan kelompoknya mengelola lahan kopi seluas 20 Hektar dan tahun 2019 melahirkan Kopi kumbi dengan diberikan bantuan dari pemerintah berupa 1 alat roasting dan 1 alat grinder.

“Mudahan kopi kumbi bisa menjadi brand kopi unggulan dari Kab. Lombok Barat sehingga bisa bersaing dengan kopi terkenal lainnya, seperti Kopi Rempek dari Kab. Lombok Utara,” harap Saringgih.

Saringgih juga menjelaskan saat ini sedang mengembangkan kampung wisata, seperti wisata religi, wisata budaya, wisata vegetarian dan wisata kopi.

“Wisata religi akan menampilkan sholawat dan mengaji 1 hari 30 juz, wisata budaya akan menghadirkan tokoh adat dan perwakilan pemuda yang bisa tembang sasak, wisata vegetarian menyajikan makanan hasil olahan sayur paku, kecicang dan empol, dan wisata kopi yang mengajak wisatawan menuju kebun kopi dan pengolahan biji kopi menjadi bubuk kopi,” jelas Saringgih. (Tim_disnakertrans).

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB