di tengah pendemik COVID-19, kegiatan Pemagangan dalam negeri sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja
Mataram_ Pemagangan merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman.
Pemagangan merupakan solusi mengatasi minimnya calon tenaga kerja yang berkompeten di wilayah NTB. Umumnya di bangku pendidikan formal kita yang lebih dominan mendapatkan hardskill berupa pengetahuan dan intelegensi, namun sayangnya terkadang masih belum dibarengi dengan cara untuk memperaktekan keilmuan tersebut.
Program pemagangan salah satu cara untuk menjembatani hal tersebut, sehingga didapatkan tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri karena dalam program pemagangan para peserta mendapat pengalaman yang sifatnya langsung berupa kompetensi, keterampilan (skill), dan pengetahuan peserta akan terasah.
Berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Kab/Kota dan LPK Tanggal 02 April 2020 bahwa dalam rangka ikut serta mendukung program Pemerintah baik pusat maupun daerah terkait penyebaran wabah COVID-19, maka program pemagangan dalam negeri tahun 2020 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat akan diarahkan untuk membantu kebijakan tersebut, terutama terkait dengan kelangkaan APD dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat , maka pemagangan dalam negeri tahun 2020 diarahkan ke sektor yang melaksanakan pembuatan masker (garmen/ menjahit) dan retail modern.
Pemagangan dalam negeri tahun 2020 di dipandang sangat perlu dilaksanakan untuk menanganani berbagai dampak baik ekonomi dan pencegahan covid – 19, Pemagangangan dalam negeri dilaksanakan dengan tetap memperhatikan pencegahan penyebaran COVID-19 seperti work from home (WFH) dan physical distance.
Nusa Tenggara Barat memperoleh kuota 550 orang peserta pemagangan dalam negeri dan dialokasikan ke Kab/Kota dengan pembagian jumlah paket disesuikan kondisi wilayah, jumlah LPK yg terkareditasi dan dan jumlah perusahaan, seleksi peserta diserahkan kepada Kab/Kota untuk mendapatkan calon peserta yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan kondisi masyarakat di wilayahnya. Pemagagan dalam negeri mulai dilaksanakan di seluruh Kab/Kota sejak 17 Mei 2020.
Hak yang diperoleh peserta adalah uang saku selama 5 bulan, asuransi, pakaian kerja, bahan praktek dan perlengkapan. Peserta diharapkan bisa meproduksi masker sebanyak 500 masker / paket kegiatan dan diperkirakan total 20.000 masker bisa diproduksi dibulan pertama kegiatan pemagangan dalam negeri.