Jumat Salam di Sumbawa, Disnakertrans NTB ajak Warga Cegah Stunting & Pengangguran.
Memasuki minggu kedua Pemerintah Provinsi NTB, Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (Jumat Salam), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB turun ke Kelurahan Lempeh Kabupaten Sumbawa untuk menyapa masyarakat dan membantu mencari solusi atas persoalan-persoalan yang ada di kelurahan tersebut, Jumat (03/11/2023).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi, Sos, MH yang didampingi oleh Kadisnakertrans Kab. Sumbawa, Camat Sumbawa Drs. Iwan Sofyan, Lurah Lempeh, Kabid. Penta, Kabid. Pengawasan dan Kepala Balai Pengawasan Pulau Ketenagakerjaan dan K3 P. Sumbawa mengungkapkan bahwa Jum’at Salam adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam menyerap berbagai aspirasi masyarakat dan memberikan solusi terkait permasalahan yang ada.
Ia mengajak seluruh warga dan perusahaan yang di Kecamatan Sumbawa, khususnya di Kelurahan Lempeh untuk bergotong royong untuk mencagah terjadinya stunting, gizi buruh dan pengangguran, sehingga kasus kemiskinan ekstrim dapat dihindari.
Aryadi menyampaikan Kelurahan Lempeh merupakan daerah binaan Disnakertrans NTB dengan kondisi daerah yang cukup baik. Berdasarkan data yang diberikan oleh Lurah Lempeh bahwa kasus stunting di Kelurahan Lempeh tidak ada, namun ada 9 balita yang mengalami kurang gizi, sehingga ada potensi terjadinya stunting. Oleh karena itu, Disnakertrans Provinsi NTB menyerahkan bantuan makanan berupa susu dan makanan tambahan bergizi lainnya untuk masyarakat Lempeh.
“Bantuan yang kami berikan untuk posyandu keluarga di Kelurahan Lempeh sebagai bentuk langkah preventif pemerintah dalam mencegah terjadinya stunting,” ujarnya.
Di hadapan masyarakat Lempeh, Aryadi melakukan sosialisasi terkait Peraturan Presiden No.57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Perpres ini mewajibkan pemberi kerja (dunia industri) memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah. Dalam laporan harus memuat identitas pemberi kerja; nama, jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; masa berlaku lowongan kerja; hingga informasi jabatan dan lainnya.
Dengan adanya Perpres ini, pemerintah daerah bisa mengetahui kompetensi apa yang dibutuhkan oleh dunia industri, sehingga bisa menyiapkan kompetensi para pencari kerja.
“Kami berharap Kelurahan Lempeh bisa menjadi percontohan dari Perpres No. 57 ini. Apalagi di Kelurahan Lempeh banyak retail modern. Karena itu, penting untuk mempersiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan industri,” harapnya.
Pemerintah daerah terus memaksimalkan kerjasama dan kolaborasi dengan DUDI dan seluruh stakeholders untuk mempersiapkan tenaga kerja agar terserap ke dunia industri, sehingga investasi yang ada di NTB ini akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat NTB.
“Kepada Camat Sumbawa dan Lurah Lempeh, kami berharap dapat mensosialisasikan Perpres No. 57 ini ke perusahaan-perusahaan yang ada di Sumbawa agar masyarakat mendapatkan kemanfaatan dari hadirnya Perpres ini,” tutup Aryadi.
Pada kesempatan yang sama, Camat Sumbawa Drs. Iwan Sofyan menyampaikan kondisi daerah Lempeh mulai berkembang yang ditandai dengan menjamurnya retail modern dan perusahaan-perusahaan. Ia berharap dengan menggeliatnya investasi di daerah Lempeh bisa juga dinikmati oleh masyarakat dengan menjadi pekerja disana.
Sementara itu, Lurah Lempeh Deny Armansyah, S.STP, MM. inov menyampaikan jumlah penduduk Lempeh sebanyak 5.349 Orang dengan rincian penduduk laki-laki sebanyak 2.681 orang dan penduduk perempuan sebanyak 2.668 Orang. Kelurahan Lempeh memiliki 8 posyandu, namun hanya 2 posyandu yang sudah memperoleh bantuan peralatan.
Deny menjelaskan kondisi sosial ekonomi dalam keadaan aman dan tenteram. Kelurahan Lempeh merupakan pusat perekonomian, dengan 60% adalah perkantoran, bandara dan hotel-hotel. Aktivitas ekonomi masyarakat Lempeh cukup beragam, ada yang menjadi petani tembakau dan PMI, walaupun jumlahnya tidak banyak.
“Jumlah PMI dan petani tembakau di Kelurahan Lempeh ini tidak banyak, namun kami berharap Disnakertrans NTB memberikan perhatian untuk masyarakat Lempeh dengan diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk petani tembakau dan PMI,” harap Deny.
Menanggapi hal tersebut, Kadisnakertrans NTB meminta Lurah Lempeh untuk melakukan pendataan terkait jumlah petani tembakau, agar program jaminan sosial yang dimiliki oleh Disnakertrans melalui dana DBHCHT bisa tepat sasaran.
“Karena DBHCHT ini adalah hasil jerih payah dari petani tembakau kita, maka kita harus memastikan bahwa petani dan buruh tani tembakau merasakan manfaatnya. Selain dengan bantuan-bantuan dan program lain, kami juga ingin petani dan buruh tani tembakau terlindungi dengan baik,” pungkas Aryadi.