Disnakertrans: Akreditasi LPK, Sertifikasi Kompetensi dan job fair akan terus digesa
Dalam rangka meningkatkan mutu pelatihan LPK/LPKS di NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB melalui bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja menggelar Rapat Koordinasi Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan via Zoom Meeting di Ruang Rapat Disnakertrans Provinsi NTB, pada Jumat (26/07/2024).
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H., dan diikuti oleh perwakilan Disnakertrans Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB serta 15 LPKS peserta akreditasi yang berasal dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB.
Aryadi menyampaikan bahwa rakor akreditasi ini merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi yang telah dilaksanakan pada bulan Juni lalu. Bimtek tersebut berlangsung selama tiga hari dan menghasilkan kesepakatan untuk mengunggah usulan akreditasi paling lambat tanggal 2 Juli 2024.
Namun hingga tanggal 26 Juli 2024, baru dua LPK yang berhasil mengunggah permohonan dan dokumen asesmen akreditasi. Beberapa kendala yang menyebabkan keterlambatan ini antara lain masalah izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
Kemudian adanya perubahan pola akreditasi tahun ini dengan menggunakan aplikasi, dimana LPK mengajukan permohonan akreditasi dengan mengunggah dalam SPA V.2.0. Untuk mengatasi masalah ini, Disnakertrans Provinsi NTB telah menunjuk asesor pembimbing (pengempu) bagi LPK yang masih mengalami kesulitan.
Aryadi memaklumi bahwa sistem akreditasi ini masih baru, sehingga dibutuhkan proses pembelajaran dan proaktif pendampingan dari panitia. Oleh karena itu, ia meminta Komite Akreditasi mengambil langkah cepat dengan menunjuk tiga asesor pendamping bagi LPK di Kabupaten/Kota yang mengalami masalah tersebut.
“Saya lihat belum semua LPK mengerti instrumen persyaratannya. Karena itu, saya meminta panitia membuat tim asesor pendamping yang khusus mendampingi LPK peserta akreditasi ini supaya semuanya lolos,” ujarnya.
Aryadi menegaskan akreditasi program pelatihan LPK dan sertifikasi kompetensi profesi merupakan 2 kegiatan prioritas dalam program Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang melibatkan lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi bersama dunia usaha dan industri. Tujuannya agar lahir angkatan kerja yang kompoten sesuai kebutuhan jabatan yang ada di dunia kerja sehingga bisa terserap untuk mengurangi angka pengangguran. “Karenanya akreditasi LPK, Sertifikasi Kompetensi profesi dan job fair akan terus digesa,” ungkapnya.
Ia berharap semua peserta akreditasi dapat meningkatkan komunikasi dengan menyampaikan secara terbuka aspek-aspek yang belum bisa dipenuhi, agar dapat dibantu oleh para asesor yang telah ditunjuk. Dia juga menekankan pentingnya penggunaan WhatsApp Group untuk bertanya dan berkomunikasi lebih aktif, serta membuat jadwal pendampingan bagi LPK yang kesulitan menyelesaikan administrasinya.
“Kami sangat berharap agar peserta maupun tim asesor pendamping yang sudah ditunjuk meningkatkan komunikasi. Gunakan WhatsApp Group untuk lebih aktif bertanya dan berkomunikasi. Buat jadwal pendampingan bagi LPK yang kesulitan menyelesaikan administrasinya,” imbuhnya.
Selain program akreditasi ini, Disnakertrans Provinsi NTB juga berencana membentuk LSP P2 pada tahun 2025, sehingga setelah dilatih di LPK, alumni pelatihan bisa mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi sebagai lisensi memasuki dunia kerja.
“Disnakertrans saat telah mengikuti tahapan proses pembentukan LSP P2 dibawag BNSP dan ditargetkan tahun depan LSP tersebut sudah bisa beroperasi,” ujarnya
Hal ini penting, karena menurutnya untuk jabatan-jabatan tertentu, pencari kerja disyaratkan memiliki sertifikat LSP. “Kami tidak ingin dalam persaingan global, persyaratan sertifikasi kompetensi menjadi hambatan bagi alumni pelatihan kita untuk mendapatkan jabatan yang lebih bagus,” tutur Aryadi.