Kemajuan pembangunan tidak akan sempurna jika tidak Mengutamakan K3.
Pembangunan dan Perkembangan berbagai sektor industri di seluruh Indonesia harus diiringi dengan peningkatan SDM, terutama SDM Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memastikan K3 di tempat kerja. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas SDM K3, Ditjen. Binwasnaker dan K3 menggelar Temu Teknis Penanggung Jawab Pengujian K3 Nasional di Aruna Senggigi, Selasa (20/06/2023).
Temu Teknis ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Dra. Haiyani Rumondang, M.A. Turut hadir Direktur Bina K3, Drs. Muhammad Idham, M.KKK, Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H, Kepala Balai Besar K3 Jakarta, dr. Aminah, S.Si, M.Kes, Para Kepala Balai k3 UPTP dan UPTD se-Indonesia, Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 se-NTB, Pejabat Fungsional Koordinator dan Subkoordinator Pengawasan.
Dalam pembukaannya, Dirjen. Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang menekankan bahwa kemajuan pembangunan tidak akan sempurna jika tidak ada K3 di dalamnya.
“Terselenggaranya K3 di perusahaan merupakan tanggung jawab kita sebagai pengawas ketenagakerjaan. Karena itu merupakan hak pekerja untuk mendapatkan pelayanan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Dan hak pengusaha adalah untuk mendapatkan pekerja yang selamat dan sehat yang dapat menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujar Haiyani.
Perubahan global saat ini, baik itu greend economy atau revolusi industri 4.0 berdampak pada aspek kehidupan manusia yang membuat K3 harus dapat menyesuaikan dengan teknologi informasi dan komunikasi, pengetahuan, dan juga aplikasi digital. Oleh karena itu, dalam mempromosikan K3 perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Pemerintah kita sedang getol-getolnya menggenjot investasi untuk pembangunan di berbagai sektor. Meski negara kita memiliki banyak sumber daya yang mumpuni, tetapi investor akan berpikir panjang untuk berinvestasi jika tidak ada jaminan safe and healthynya (K3),” tutur Haiyani.
Kepada semua pihak, Haiyani meminta agar terus berbenah diri dalam penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan perangkat penunjang K3.
“Saya mengajak kita semua untuk mempergunakan waktu kerja secara efektif serta memberikan pelayanan K3 terbaik kepada publik dengan terus melaksanakan konsolidasi internal dan kolaborasi antar sektoral, terutama antar Dinas dan Balai-Balai K3,” pungkasnya.
Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Ibu Dirjen Binwasnaker, Dr. Hayani Rumondang dan para peserta dari seluruh Indonesia yang telah memilih NTB sebagai tuan rumah Temu Teknis K3 Nasional tahun 2023.
Ia menegaskan bahwa kegiatan temu teknis itu, merupakan bentuk dukungan nyata dari kemenaker untuk memperkuat NTB sebagai salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas Nasional.
Status sebagai DSP dengan kelengkapan infrastruktur pendukungnya, menurut Aryadi akan memberikan impact yang luar biasa bagi pembangunan di daersh, terutama akan terus mendorong berkembangnya pembangunan di segala sector, tidak hanya di sektor pariwisata, tetapi juga di sektor industri.
Ia menjelaskan saat ini di Pulau Sumbawa sedang dibangun industri pertambangan dan smelter. Pertumbuhan industri pertambangan ini tentunya akan diikuti juga oleh berbagai industri turunan.
“Berbagai event internasional diselenggarakan di NTB seperti tanggal 23-24 Juni ini akan ada event internasional Motorcross di Samota. Kemudian tanggal 1-2 Juli dilanjutkan event MxGP di Kota Mataram. Hari ini juga presiden sedang melakukan kunjungan ke smelter di Sumbawa,” ungkap Aryadi.
Adanya berbagai event internasional dan pembangunan berbagai sektor ini, tentu membutuhkan dukungan dari bidang ketenagakerjaan dan K3. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat para stakeholders dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan K3, selain menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, juga menjamin pengusaha dan negara terhindar dari kerugian akibat kecelakaan kerja,” ujar Aryadi.
Aryadi mengungkapkan bahwa negara seringkali mengeluarkan uang dan aset yang tidak sedikit akibat kelalaian dalam menerapkan K3. Contohnya dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Karena tidak melengkapi seluruh dokumen dan mengabaikan prosedur keselamatan, banyak warga kita yang menjadi korban TPPO. Karena itu, penting agar seluruh proses memenuhi standar K3.
Baru-baru ini, Presiden RI Joko Widodo telah merestrukturisasi Satgas Tim TPPO dan memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia. Kapolri meminta seluruh kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah dan agar para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO ditindak tegas.
“Setiap kasus TPPO Di NTB selalu didukung UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Oleh karena itu, pengawas ikut berkontribusi dengan mempersiapkan diri menjadi saksi ahli sehingga bisa memberikan kesaksian di persidangan kasus TPPO,” tutup Aryadi.
Direktur Bina K3, Drs. Muhammad Idham, M.K3, mengungkapkan bahwa kegiatan Temu Teknis Penanggung Jawab Pengujian K3 Nasional ini berlangsung selama 4 hari dari tanggal 19-23 Juni 2023 dengan tujuan untuk mewujudkan kesinambungan pengembangan K3 di Indonesia serta terwujudnya komitmen secara sinergis dan kontinu berkaitan dengan kolaborasi kegiatan strategis dan data hasil pengujian K3 antara Direktorat Bina Pengujian K3 dan UPTP/UPTD Balai K3.
Kegiatan temu teknis ini dirangkaikan juga dengan penandatanganan deklarasi kesepakatan bersama penguatan data pengujian K3 Nasional antara Direktorat Bina Pengujian K3 dengan Balai K3 UPTP/UPTD seluruh Indonesia, penyerahan sertifikat penghargaan UPTP dan UPTD terbaik yang jatuh kepada Balai K3 Medan.
Selain itu, dalam kegiatan ini ada beberapa sub kegiatan yaitu sosialisasi pengujian peralatan K3 yang diikuti oleh 20 orang dive guide dari beberapa dive center di NTB, bimtek penetapan potensi bahan berbahaya bertujuan agar untuk menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang diikuti oleh 20 orang perwakilan perusahaan di NTB, serta bimtek Peraturan Menteri Ketenagakerjaan bidang ergonomi dan psikologi kerja yang diikuti oleh 20 orang perwakilan perusahaan di NTB.