Koordinasi Penyelenggaran Transmigrasi di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Barat, merupakan salah satu provinsi tujuan transmigrasi, sebelumnya Provinsi Sulawesi Barat sebelum dimerkarkan masuk dalam Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2010 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, telah menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama ( MOU ) antara Daerah Asal dengan daerah penempatan guna memantapkan pelaksanaan dari program transmigrasi, akan tetapi dalam pelaksanaannya dilapangan masih di jumpai kekurangan-kekurangan yang sampai dengan saat ini masih menjadi dilema yang sulit untuk diaatasi karena berbagai macam kendala yang dihadapi oleh Dinas/Instansi yang membidangi Ketrasnmigrasian.
Pada Juni Tahun 2014, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB bersama-sama dengan tokoh agama melalui kegiatan Koordinasi penyelenggaraan Ketransmigrasian telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat guna melihat secara langsung perkembangan warga asal NTB yang telah ditempatkan di lokasi Transmigrasi tersebut
Peninjauan lokasi Ex Transmigrasi di Kabupaten Mamuju, setelah melakukan siraman rohani oleh TGH. M yusuf Makmun, kami berserta rombongan telah melakukan dialog dengan warga transmigrasi, ada beberapa hal yang mereka pertanyakan antara lain adanya keinginan mereka kemballi bertransmigrasi karena kepadatan dalam rumah tangga, dan sebagian anaknya sudah berkeluarga, sehingga lahan mereka sudah sempit, hal ini mendorong mereka untuk kembali melakukan program transmigrasi. Keinginan mereka itu bisa dilakukan sebagai Transgmiran Penduduk Setempat (TPS). Kegiatan Transmigrasi penduduk asal NTB yang ditempatkan penduduk di Provinsi Sulawesi Barat sudah cukup berhasil, hal ini dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan mereka, karena mereka telah bisa menyekolahkan anak-anka mereka sampai kejenjuang pendidikan Perguruan Tinggi