Gub NTB : Dialog, diskusi dalam suasana saling menghargai perlu dibudayakan.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar acara Konferensi Daerah (Konferda) VIII Provinsi NTB di Graha Bhakti Praja, Jumat (19/05/2023). Konferda tahun ini selain merupakan amanat konstitusi organisasi setiap pekerja yang diadakan setiap lima tahun sekali, juga merupakan Puncak rangkaian HUT ke 50 SPSI yang di mulai pada tanggal 20 Februari lalu.
Hadir Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E, M. Sc diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H. Hadir pula Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat KSPSI, H.Moch Jumhur Hidayat, Direktur Intelkam Polda NTB, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, dan Sekretaris APINDO NTB.
Kadisnakertrans NTB mengungkapkan pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah hak dasar setiap pekerja, dengan kegiatan Konferda diharapkan bisa membahas upaya peningkatan produktifitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Aryadi menyampaikan sesuai perintah Gubernur NTB, kepala dinas tidak boleh hanya duduk dibalik meja, tetapi harus bisa membuka kanal informasi kepada masyarakat. Jadi, pemerintah jangan sensitif pada kritik. Hubungan baik dengan para stakholders terutama serikat pekerja menghasilkan hal yang membahagiakan, karena pertama dalam sejarah May Day di NTB dirayakan dengan bergembira. Pada hari buruh kemarin, Disnakertrans NTB mengundang serikat buruh, pengusaha dan stakeholders untuk senam bersama, makan-makan dan dialog. Seyogyanya hari ulang tahun dirayakan dengan senang bergembira.
“Pada saat dialog, kami menerima masukan dari para serikat pekerja. Bahkan pada saat itu, kami menerima perwakilan mahasiswa. Mendengar keluh kesah mereka, sembari mencari solusi bersama,” ujar Aryadi.
Ke depannya, Disnakertrans NTB berharap budaya ini tetap terjaga. “Budaya dialog, diskusi dalam suasana saling menghargai atau duduk bersama ketika menghadapi masalah perlu dikedepankan, sehingga kita bisa menemukan solusi terbaik,” ujar Gubernur NTB dalam sambutannya.
Menurut Aryadi, pemerintah, pekerja dan pengusaha sekecil apapun kedudukannya sama penting. Tidak ada perusahaan yang maju jika perusahaan tidak memberikan hak-hak bagi pekerja. Begitupula dengan pengusaha, tidak ada pengusaha maka tidak ada lapangan kerja. Posisi pemerintah adalah menyediakan wadah agar tercipta keadilan dan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur bahwa pengusaha harus menjadikan pekerja sebagai bagian dari keluarga, jika ingin perusahaannya maju. Jika perusahaan memperlakukan karyawannya dengan baik, maka karyawan akan memberikan kemampuan terbaik untuk membuat perusahaannya maju,” ungkap mantan Irbansus pada Inspektorat NTB ini.
Berdasarkan data BPS bulan Agustus 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2,89% dari angkatan kerja sebesar 2,80 juta orang. TPT Provinsi NTB turun 0,3% dibandingkan bulan Agustus 2021 yang nilainya 3,01%. Meski begitu peningkatan TPT terbesar justru pada tamatan SMA/SMK dan sarjana.
“Butuh strategi dan upaya dari berbagai pihak untuk mengurangi kesenjangan antara pertumbuhan kesempatan kerja dengan pertumbuhan angkatan kerja yang terus meningkat sehingga bisa menyerap angkatan kerja dan tidak menambah jumlah pengangguran,” ujar Aryadi.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan pemerintah adalah mengadakan berbagai program pelatihan yang link and match dengan dunia industri agar SDM Daerah memiliki kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja/industri.
Aryadi menuturkan dengan perkembangan globalisasi yang begitu pesat mendorong terjadinya pergerakan aliran modal dan investasi ke berbagai penjuru dunia sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten, baik dalam negeri maupun luar negeri.
“Kesempatan kerja ada banyak jika kita bisa menyiapkan diri dengan baik. Karena selain kesempatan kerja di dalam dan di luar negeri, ada juga kesempatan kerja sebagai wirausaha,” ucap Aryadi.
Untuk perlindungan tenaga kerja luar negeri, Aryadi mengungkapkan bahwa pemerintah NTB menggunakan metode preventif dan represif. Secara preventif, pemerintah NTB telah menggagas Program Zero Unprosedural PMI asal NTB sejak tahun 2021. Selain itu diberlakukan juga penggunaan sistem satu kanal atau One Channel System (OCS) untuk penempatan PMI ke Malaysia yang telah diterapkan dari tahun 2021. Program ini juga telah berhasil menekan biaya penempatan dan menyederhanakan prosedur penempatan, sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di kedua negara. Keberhasilan pola penempatan menggunakan OCS ini membuat pemerintah Indonesia kembali menerapkannya dalam penempatan PMI ke Arab Saudi.
Pendekatan Preventif dengan edukasi, sosialisasi dan membuka akses informasi yang seluas-luasnya tentang kesempatan kerja luar negeri, berikut perusahaan yang punya ijin rekrut, job order, negara penempatan serta persyaratannya.
Menurut laki-laki yang akrab disapa Gede ini banyaknya permasalahan PMI ini terjadi karena adanya peralihan aturan. Jika dulu yang melakukan perekrutan adalah PL atau calo, maka sekarang proses rekrutmen dimulai dari desa dan melibatkan perangkat desa. Istilah calo sudah tidak ada sebenarnya, tapi masih ada saja oknum yang nakal.
Karena itu diperlukan edukasi untuk mengeleminir gerak para calo atau oknum PL yang sering menjual informasi untuk menipu CPMI kita. Pencegahan juga dilakukan dengan cara menertibkan perusahaan penempatan PMI (P3MI). Diantaranya P3MI yang ingin merekrut PMI di NTB wajib membuka kantor cabang di daerah agar aktivitasnya bisa dikontrol, bahkan pelatihan harus CPMI harus dilakukan disini. P3MI harus melaporkan progres perusahaan setiap 3 bulan sekali.
Sementara untuk pendekatan represif yakni meningkatkan pengawasan dan melakukan penegakan hukum bagi perusahaan atau pelaku penempatan non prosedural dan/atau TPPO dengan mengoptimalkan peran Satgas PPMI.
“Kasus-kasus PMI bermasalah sudah ditangani satu demi satu, termasuk sikat sindikat/mafia PMI kini sedang berproses dan mendapat dukungan dari TNI dan Polri,” kata Gede.
Mantan Kadis Kominfotik tersebut mengungkapkan data pemberangkatan PMI mulai dari 20 Agustus 2022 hingga Januari 2023, penempatan ke Malaysia sejumlah 17.325 orang dan sekitar 8 orang penempatan di 11 negara lainnya.
Namun, meski jumlah PMI di Malaysia lebih banyak dibanding di negara lainnya, data Remitansi bulan Januari 2023 yang dikirim oleh Bank Indonesia menunjukkan, dari 24M uang kiriman uang PMI, yang terbanyak justru dari Timteng. Sementara dari Malaysia justru remitennya lebih sedikit dari Jepang. Karena itu Ia berharap ke depannya kerjasama Malaysia Indonesia ada peningkatan.
Sementara itu Ketua Umum KSPSI Pusat Drs. Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa hadirnya kesejahteraan bagi pekerja merupakan pelanggaran terhadap Pancasila. Hal tersebut menjadi dasar KSPSI akan terus konsisten mengawal terpenuhinya hak-hak pekerja.
“Ekonomi Indonesia merupakan warisan yang kini kita nikmati dari hasil tumpah darah para pahlawan, sudah selayaknya ekonomi Indonesia harus juga mengakomodir kepentingan para pekerja. Bukan hanya pekerja di dalam negeri, tetapi juga pekerja di luar negeri” ujar Jumhur.
Menurutnya, selama perlindungan kepada pekerja di luar negeri (PMI) belum kuat, maka bangsa lain akan terus memandang rendah PMI. Karena itu ia menekankan bahwa SPSI akan memperkuat federasi perlindungan untuk PMI. Bicara tentang PMI, tentu banyak sekali berbagai masalah yang ada. Terkadang pemerintah kita sudah mengeluarkan kebijakan A untuk melindungi PMI kita, pemerintah negara lain mengeluarkan kebijakan B sebagai lubang kontra. Hal ini yang harus sama-sama kita lawan.
“Harus diperkuat federasi untuk PMI, SPSI NTB harus menjadi contoh kalau bisa kuat di sektor itu,” tegas Jumhur.
Ketua DPD KSPSI Prov. NTB Drs. Yustinus Habur dalam sambutannya mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan hubungan Industrial yang harmonis, perlu seluruh pemangku kepentingan unsur serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah berkolaborasi dalam membina, mengembangkan tripartit dan membangun kerjasama dan koordinasi yang harmonis.
Yustinus berharap pemprov melalui Kadisnakertrans NTB diharapkan terus mendorong para pengusaha dan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan tentang ketenagakerjaan sehingga dapat membawa organisasi SPSI ini pada kesejahteraan pekerja.
“APINDO dan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) menjadikan hubungan industrial yang harmonis antar perusahaan dengan serikat pekerjanya,” tutup Yustinus.
Pada sesi tanya jawab, Ketua DPC SPSI Sumbawa Barat, bertanya bagaimana untuk bisa mengurangi kecelakaan pada tenaga kerja. Dalam menanggapi hal tersebut, Kadisnakertrans NTB menjawab jika untuk mengurangi kecelakaan kerja adalah menerapkan budaya K3 diperusahaan masing. Dimana diperlukannya proses rekrutmen sesuai kebutuhan dan skill. Sehingga tahu betul resiko dan pencegahan apa yang bisa dilakukan pada job desk tersebut.