Disnakertrans ajak LPK & DuDi kolaborasi Siapkan SDM Kompeten &Produktif
Guna mempersiapkan SDM yang kompeten, siap bekerja dan siap berwirausaha, Pemerintah Provinsi NTB melalui Disnakertrans Provinsi NTB bekerjasama dengan asosiasi dunia usaha dan dunia industri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Provinsi NTB melaksanakan program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023.
Pemagangan ini berlangsung selama 5 bulan yaitu pada 30 Mei-30 Oktober 2023 dan diikuti oleh 238 orang peserta dengan jumlah perusahaan penyelenggara sebanyak 32 perusahaan yang tersebar di Kota dan Kabupaten di NTB termasuk di Pulau Sumbawa. Adapun kejuruan yang dimagangkan antara lain: Food & Beverage Service, Food & Beverage Product, House Keeping, Front Office, Crew store, Garment, Administrasi perkantoran, mesin bubut, dan welding.
Dari 238 peserta magang, sebanyak 127 orang sudah diterima bekerja di perusahaan, 70 orang berwirausaha (pekerja mandiri) dan 40 orang atau sisanya melanjutkan pendidikan.
Kegiatan Penutupan Pemagangan Dalam Negeri dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat akreditasi kepada 13 LPKS di Provinsi NTB yang dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Kepala Ikapeksi NTB, dan perwakilan perusahaan sebagai tempat pemagangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH saat menutup Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023 di Hotel Lombok Plaza, Senin (6/11/2023) mengungkapkan pentingnya status akreditasi bagi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS), sehingga dapat berkontribusi maksimal menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan produktif. LPKS yang terakreditasi bisa bekerja sama dengan investor/perusahaan dalam menyiapkan SDM yang kompeten.
“Sejatinya investasi hadir bisa mensejahterakan masyarakat dan berperan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Program pemagangan dalam negeri sudah berjalan selama 5 tahun dan setiap tahun di evaluasi baik dari pola rekrutmen, kurikulum, instruktur maupun penempatan serta pemberdayaannya. Bahkan Irjen. Kemnaker sudah melakukan audit. Adanya evaluasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk pemerintah pusat sehingga menghasilkan sistem yang lebih baik dari waktu ke waktu.
Disnakertrans NTB sudah berkoordinasi dengan auditor agar hasil evaluasi diteruskan ke pemerintah pusat sehingga ke depannya program pemagangan dan pelatihan kompetensi pelaksanaannya semakin disempurnakan. Karena program pemagangan dan pelatihan adalah solusi dalam penyiapan angkatan kerja NTB agar terserap ke dunia industri.
“Penyerapan siswa magang tahun ini sangat baik, apalagi jumlah pekerja mandiri cukup besar. Pekerja mandiri memiliki peran penting dalam membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” kata mantan Kadiskominfotik NTB ini.
Aryadi mengungkapkan saat ini kondisi real pemagangan di NTB sudah menyentuh semua sektor. Pelatihan di sektor pariwisata yang merupakan kebutuhan utama NTB, telah berlangsung dari dulu. Bahkan sektor pertambangan yang baru-baru ini dibangun di Pulau Sumbawa sudah ada program pemagangannya.
Ada 600 perusahaan mitra yang mendukung program pertambangan di Pulau Sumbawa. Sayangnya perusahaan-perusahaan itu masih minim informasi tentang calon pencari kerja di NTB. Karena itu, tahun lalu Pemda NTB melalui Disnakertrans mengumpulkan perusahaan-perusahaan itu dan dibentuk FKJP untuk melaksanakan pemagangan di sektor pertambangan ini.
“Sektor tambang dan sektor turunannya banyak membutuhkan pekerja. Jika kita tidak menyiapkan kompetensi SDM di sekitar, maka akan sulit bagi SDM lokal untuk terserap bekerja. Dan jika tidak terserap, maka akan terjadi kegaduhan,” ujar Aryadi.
Karena itu, Gede mengimbau perlu dilakukan identifikasi tentang kompetensi apa yang dibutuhkan di pasar kerja sehingga terjadi link and match antara pelatihan pemagangan yang kita adakan agar peserta yang mengikuti pemagangan bisa langsung terserap bekerja atau berwirausaha.
“Magang ini merupakan salah satu upaya membentuk calon tenaga kerja yang punya sikap mental disiplin, beretos kerja baik, tidak hanya siap menjadi pekerja, tetapi juga siap membangun wirausaha mandiri”, ujarnya.
Apalagi saat ini ada Peraturan Presiden (Perpres) No. 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Perpres ini mewajibkan pemberi kerja (dunia industri) memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah. Dalam laporan harus memuat identitas pemberi kerja; nama, jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; masa berlaku lowongan kerja; hingga informasi jabatan dan lainnya.
“Dengan adanya Perpres ini, pemerintah daerah bisa mengetahui kompetensi apa yang dibutuhkan oleh dunia industri, sehingga bisa menyiapkan kompetensi para pencari kerja,” ucap Gede.
Perpres No. 57 tahun 2023 adalah penguatan dari Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi bertujuan untuk menyiapkan SDM kompeten, produktif, dan berdaya saing.
Pemerintah harus bisa menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Untuk itu, Ia memberikan instruksi kepada lembaga pelatihan agar menyesuaikan kurikulum pelatihan sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Sehingga lulusan bisa terserap ke dalam dunia industri.
Terakhir, Gede berpesan agar LPKS, Dunia Industri Dunia Usaha (DUDI) saling bergandeng tangan agar bisa menciptakan kolaborasi, saling mengisi satu dan yang lain. Kolaborasi yang baik dengan para stakeholders bisa menjadi solusi terbaik dalam mengatasi masalah di sektor ketenegakerjaan.
“Harapannya kita bisa memetakan kebutuhan tenaga kerja dunia industri sehingga kita bisa menyiapkan tenaga kerja dengan memberikan pelatihan yang sesuai. Setelah diberikan pelatihan, tinggal kita arahkan, apakah mau menjadi bekerja di dalam negeri, di luar negeri sebagai PMI, atau berwirausaha,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam laporannya ketua FKJP NTB Naktika Sari Dewi, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terutama industri pendamping magang sehingga para peserta bisa mendapatkan keterampilan pengetahuan dan sikap kerja yang sesuai.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta dan berharap peserta yang melanjutkan pendidikan bisa sambil bekerja agar ilmunya dapat langsung diaplikasikan.