Rapat Pengendalian dan Monitoring Evaluasi Laporan Kinerja Bulanan Disnakertrans Prov. NTB
Hari senin bertanggal 1 September 2014 kemarin, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan rapat yang bertempat di aula kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam rapat tersebut membahas tentang Pengendalian dan Monitoring Evaluasi Laporan Kinerja Bulanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat.
Dalam rapat tersebut juga di hadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pejabat Esselon III dan IV, Kepala UPTD dan Kasubbag dari segala bidang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam rapat tersebut yang di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat, membahas tentang pencapaian kinerja Dinas dan beserta UPTD. Rincian pembahasan tersebut sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas dan produktifitas tenaga kerja melalui pelatihan keterampilan tenaga kerja berbasis komptensi pada BLK/LLk/LPKS sebanyak 7358 orang.
- Pelatihan dasar Pemagangan Luar Negeri (Jepang) sebanyak 200 orang.
- Akriditasi Lembaga Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi 50 orang.
- Terwujudnya pembangunan Gedung dan Sarana prasarana LTSP untuk meningkatkan kualitas Pelayanan penempatan dan pengembangan kesempatan terutama terhadap Calon Tenaga Kerja Indonesia ± 1.585.918.000,-
- Pelayanan Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing (IMTA TKA) dari Target PAD sebesar Rp. 500.000.000,- realisasi telah mencapai Rp. 542.366.400,- (1009%), sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing.
- Sosialisasi Calon Tenaga Kerja Indonesia telah dilaksanakan dalam 3 paket sehingga dapat menekan jumlah TKI bermasalah/deportasi yang saat ini telah mencapai 1.882orang sehingga Bulan Juli 2014.
- Pameran Bursa Kerja (Job Fair) yang telah dilaksanakan di Mataram Mall selama 2 hari diikuti oleh 30 perusahaan swasta yagn memiliki ±1000 lowongan pekerjaan. Kegiatan ini melampaui target kunjungan mencapai 1500 orang pencari kerja.
- Peningkatan efektifitas LKS Tripartit di Provinsi dan Koordinasi, fasilitasi serta pembinaan LKS Tripartit Kabupaten/Kota di NTB yang berfungsi memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Gurbernur/Walikota/Bupati dalam hal pemecahan masalah ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten /Kota dan Provinsi.
- Melakukan survey kebutuhan hidup layak di seluruh Kabupaten/Kota se NTB, yang hasilnya digunakan sebagai salah satu unsur didalam merumuskan kebijakan Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kabupaten/Kota.
- Melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan , untuk menjamin bahwa perusahaan sudah melaksanakan norma ketenagakerjaan . Target Pemeriksaan di 10 Kabupaten /Kota sebanyak 4118 perusahaan dan 68.007 orang. Pemeriksaan Norma ketenagakerjaan juga dilakukan terhadap perusahaan pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) berdasarkan Pasal 20 UU No. 39 Tahun 2004 dalam Upaya mengurangi pengiriman Calon TKI yang non procedural.
- Pembinaan Pelaksanaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilakukan di 10 Kabupaten /Kota se NTB berupa pengujian perlatan, lingkungan dan kesehatan kerja terhadap perushaan industri yang menggunakan sarana kerja, yang berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan kerja sehingga dapat meminilisir kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan kerja.
- Pemberdayaan tenaga kerja sarjana bagi pendampingan Calon TKI , Wira Usaha Baru sebanyak 40 orang yang ditempatkan di seluruh Kabupaten kota se NTB
- Pemberdayaan Keterampilan angkatan Kerja, Penciptaan Lapangan Kerja Melalui Program Padat Karya, baik Padat Karya Produktif dan Infrastruktur yang dilaksanakan di seluruh Kab/Kota se NTB.
- Penempatan TKI ke Luar Negeri dengan tujuan Malaysia, UEA, Taiwan, Hongkong, Singapura, Bahrai, Oman, Brunai Darussalam, Saudi Arabia dan Qatar untuk tahun 2014 sampai bulan Juni sebesar 21.276 orang (L=17.236, P=4.040).
- Pengitiman Rimttance melalui BI dan POS sampai bulan Juni Tahun 2014 Rp.147.440.821.325,05.
- Alokasi Target Transmigrasi Keluar Provinsi sebvanyak 24 KK ke Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Kalimantan Barat.
- Alokasi Target TPS (Transmigran Penempatan Setempat) sebesar 75 KK UPT Soripanihi SP.6 Kabupaten Bima.
- Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigran di 3 UPT
- Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Kota Terpadu Mandiri 2 KTM (KTM Labangka dan KTM Tambora).
Namun Masalah rendahnya Realisasi pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Disnakertrans karena paket-paket pengadaan hibah barang ke masyarakat masih ada revisi ( by name by addres) sehingga hanya bias dicairkan pada saat DPAP 2014 berjalan.
Diketahui juga bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi per 4 Agustus 2014 sebesar Rp.32.128.231.500,-. Namun setelah adanya Perubahan (DPAP) berkurang menjadi Rp.30.392.100.626,-